Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Depok
Kasus: Praktik prostitusi, prostitusi online
Tokoh Terkait
KPAI Duga Ada Eksploitasi Seksual Anak di Kasus Prostitusi Indekos Depok
Detik.com Jenis Media: News
Penggerebekan Satpol PP Depok di sebuah indekos daerah Cilodong yang diduga menjadi sarang prostitusi mengamankan 28 orang dengan 8 di antaranya anak di bawah umur. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta polisi turun tangan menyelidiki kasus tersebut.
Komisioner KPAI Retno Listyarti menduga ada unsur eksploitasi ekonomi dan seksual terhadap anak dalam kasus itu. Oleh sebab itu, Retno mendorong polisi menyelidiki dugaan tersebut.
"KPAI mendorong kepolisian untuk melakukan penyelidikan atau pemeriksaan atas kasus ini, karena kuat dugaan ada unsur eksploitasi ekonomi dan seksual terhadap anak. Barangkali ada jaringan prostitusi dibalik kasus ini. Sudah selayaknya polisi dapat melanjutkan proses hukumnya," kata Retno kepada wartawan, Selasa (29/11/2022).
Retno juga mendorong ada tindak lanjut penanganan terhadap 8 anak yang ada saat penggerebekan terjadi. Menurutnya, anak korban sebaiknya mendapatkan hak asesmen dan pemulihan psikologi agar diketahui akar masalahnya.
"Sehingga anak dapat belajar dari kesalahan dan melanjutkan pendidikan masa depannya. Kesalahan anak tidak berdiri sendiri," ucapnya.
Tak hanya itu, dia mendorong penguatan untuk para orang tua melalui edukasi dan sosialisasi pengasuhan anak dan pendampingan anak dari bahaya prostitusi online ataupun kejahatan berbasis online lainnya yang dapat menimpa anak-anak.
"Kota Depok dapat memberdayakan P2TP2A dan Puspaga (pusat pendidikan keluarga) Kota Depok. Semua pihak harus terlibat dalam upaya pencegahan dan perlindungan anak dari bahaya eksploitasi seksual anak," ujarnya.
Lebih lanjut, KPAI mengapresiasi Satpol PP Kota Depok yang merespon cepat laporan masyarakat bahwa ada dugaan rumah kos di wilayah Cilodong menjadi tempat prostitusi. Diketahui, anggota Satpol PP Depok sebelum penggerebekan menyamar dengan memesan via aplikasi Michat sebagai upaya menjebak atau membuktikan laporan masyarakat tersebut.
Penggerebekan itu terjadi pada Jumat (25/11) lalu. Dari lokasi tersebut petugas mengamankan 28 orang, termasuk anak dan waria.
"Ada total 28 orang, ada 8 di bawah umur termasuk 2 waria," ujar Kepala Bidang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Depok Muhammad Fahmi saat dihubungi detikcom, Senin (28/11).
Fahmi mengatakan ke-28 orang tersebut telah dipulangkan setelah membuat pernyataan tidak akan mengulangi kembali perbuatannya.
(fas/idn)Sentimen: negatif (88.7%)