Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Gowa
Viral, Polisi Ancam Santri dengan Menodongkan Pistol, Ini Penyebabnya
Antvklik.com Jenis Media: News
Antv – Beredar viral seorang polisi inisial AH mengamuk sambil menodongkan psitol di pondok pesantren Tahfizul Quran Imam Al-Zuhri di Kelurahan Samata, Gowa, Sulawesi Selatan.
Polisi berpangkat Brigadir itu mengamuk ke pondok pesantren sembari melakukan pengancaman kepada salah seorang santri dengan menggunakan pistol.
Sontak, para santri ketar-ketir dan panik akibat aksi polisi yang brutal layaknya preman tengik datang mengamuk teriak-teriak dan mengancam akan menembak satu per satu santri di Pondok Pesantren Tahfizul Quran Imam Al-Zuhri.
Informasi yang dihimpun, ternyata Briptu AH tersebut merupakan polisi dari kesatuan lalu lintas Polrestabes Makassar dan rumanya tidak jauh dari pondok Pesantren yang diserangnya.
Aksi brutal Brigadir AH pun sempat terekam CCTV pada Rabu (23/11/2022), pukul 21.05 Wita hingga menjadi viral di jejaring sosial media.
Kepala pesantren Ustaz Zuhuri menjelaskan bahwa kejadian itu bermula saat pelaku berinisial Briptu AH mendatangi Ponpes dengan keadaan emosi sambil teriak-teriak dan menggendor-gendor pintu pesantren.
"Awalnya, dia (Briptu A) datang mengamuk-ngamuk, gedor-gedor pintu pesantren tidak tahu awalnya kenapa sampai begitu," ujar Ustaz Zuhuri saat dimintai konfirmasi, Minggu (27/11/2022).
Setelah menggedor-gedor sembari teriak, polisi itu lantas mengeluarkan pistolnya dan mengacam akan menembak para santri di pondok pensatren tersebut. Disebutkan ada empat anak santri masih di bawah umur yang ditodongkan pistol hingga membuat anak santri itu pucat dan panik.
“Ketika santri keluar, oknum mengeluarkan pistol. Kemudian menodongkan pistol tersebut di samping telinga seorang santri. Sontak saja santri ini makin panik ketakutan," katanya.
Selain menodongkan pistol, anggota polisi tersebut juga mendorong santri hingga ke tembok. Tak sampai di situ, anggota Polri itu juga bertingkah seperti preman dengan mengangkat kerah baju para santri lalu melemparkannya ke tembok.
"Mereka juga sempat mengangkat kerah baju santri, kemudian mendorong masuk ke tembok,” katanya.
Dipicu Kesalahpahaman Menurut Zuhuri, insiden tersebut dipicu karena adanya kesalahpahaman Briptu AH dengan para santri.
Briptu AH mengaku kesal karena mengira rumahnya dilempari oleh anak santri yang sedang bermain.
Kendati begitu, Briptu AH akhirnya diminta untuk memeriksa CCTV untuk memastikan pelaku pelemparan rumahnya, namun Briptu AH malah terus emosi dan memberontak di Pondok Pesantren itu.
"Si polisi ini dia salah sangka terhadap santri. Dia pikirnya ini santri yang melempar ke rumah pelaku. Makanya main hakim sendiri dengan mengancam santri pakai senjata. Padahal sudah di tawari untuk menyaksikan CCTV agar dia tahu siapa pelakunya tapi malah terus tersulut emkosi," katanya.
Ustaz Zuhuri mengaku bahwa pihaknya telah membuat laporan polisi di Polresta Gowa. Selain pelaporan pidana, Zuhuri juga mengaku sudah melaporkan Brigadir A ke Propam Polda Sulsel.
"Sudah dilaporkan dan sudah berproses, kami bersama penasehat hukum sudah buat laporan di Propam Polda untuk tindak disiplinnya. Untuk pidananya tindak pidana pengancaman terhadap anak di bawah umur kami sudah lakukan ini juga di Polres Gowa," tandasnya.
Sentimen: negatif (100%)