Fit and Proper Test Calon Panglima TNI Masih Tentatif , Mohon Bersabar
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO Komisi I DPR RI masih menunggu hasil rapat Badan Musyawarah untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan KSAL Laksamana TNI Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI.
"Prosedurnya ketika surat dikirimkan ke DPR dalam ranah pimpinan DPR, kemudian pimpinan DPR akan rapim Bamus dan Bamus akan dikirimkan kepada komisi terkait dalam hal ini Komisi I," jelas Ketua Komisi I, Meutya Hafid, di Jakarta, Selasa (29/11/2022).
"Karena itu, kami harus menunggu Bamus. Setelah Bamus menugaskan, Insya Allah Komisi I langsung siap mengadakan fit and proper test calon Panglima TNI," tambahnya.
baca juga:
Politikus Partai Golkar itu menyebut bahwa Komisi I masih punya waktu 20 hari sesuai peraturan undang-undang dalam menetapkan calon Panglima TNI.
Namun hingga kini, Komisi I harus memiliki dasar untuk melakukan fit and proper test.
"Artinya, masih cukup waktu untuk melakukan sebelum berakhirnya masa sidang yaitu tanggal 15 atau 16 Desember. Mohon bersabar," ujar Meutya.
Surpres calon Panglima TNI sendiri diantar langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, ke Gedung Nusantara III, Jakarta, pada Senin (28/11/2022).
Sentimen: positif (66.7%)