Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Gunung, Jember
Kasus: pencurian
Tokoh Terkait
Mirfano
HPL Gunung Sadeng Jember Milik 10 Perusahaan Tambang Kapur akan Dicabut
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Jember (beritajatim.com) – Hak pengelolaan lahan (HPL) seluas 71,59 hektare di tambang kapur Gunung Sadeng, Kabupaten Jember, Jawa Timur, milik 10 perusahaan terancam dicabut oleh pemerintah daerah. Luas areal Gunung Sadeng uang menjadi aset Pemkab Jember mencapai 190 hektare.
Sekretaris Daerah Kabupaten Jember Mirfano mengatakan, pencabutan ini didasarkan pada hasil inspeksi mendadak sepekan lalu, evaluasi, dan verifikasi sementara. “Kami sudah mengumpulkan lebih dari 18 pengusaha tambang yang mengelola barang milik daerah Gunung Sadeng,” katanya, Senin (7/3/2022).
Pencabutan ini didasarkan pada temuan bahwa lahan dibiarkan terlantar tidak dikelola dan menjadi lahan tidur sejak HPL diterima pada 2015. Ternyata ada sejumlah perusahaan yang tidak memiliki kemampuan untuk mengelola, sehingga lahan justru dikuasakelolakan ke pihak lain. “Pemegang HPL mendapatkan bagi hasil dan titipan kewajiban pendapatan asli daerah, tapi hanya dibayarkan sebagian kecil kepada Pemkab Jember,” kata Mirfano.
Ketidakmampuan mengelola juga menyebabkan lahan dikuasai dan dikelola pihak lain tanpa seizin pemilik HPL dan Pemkab Jember. “Lahan dieksplorasi secara berlebihan, sehingga menyebabkan kerusakan lingkungan tanpa ada upaya reklamasi,” kata Mirfano.
Pemkab Jember juga mnenemukan adanya perusahaan tambang yang sudah tak beroperasi sejak 2019. Bahkan HPL ini diduga diperjualbelikan ke pihak lain, karena pemegangnya tidak mampu mengelola lahan tambang kapur.
“Sehubungan dengan hal tersebut, kami minta kepada seluruh pengusaha untuk menghentikan seluruh kegiatan penambangan di barang milik daerah (Gunung Sadeng) Pemkab Jember, setelah surat pencabutan HPL diterbitkan,” kata Mirfano. Jual beli HPL yang tidak prosedural juga harus dihentikan.
Selain itu, Pemkab Jember juga meminta agar penambangan ilegal oleh pengusaha yang tidak memiliki HPL agar dihentikan. “Ketika kami sidak seminggu lalu, memang penambangan berhenti. Tapi ketika kami pulang, besoknya kerja lagi melakukan penambangan ilegal. Kami minta dihentikan, karena itu pencurian barang milik daerah,” kata Mirfano.
Pemkab Jember masih terus memverifikasi beberapa perusahaan lain. “Bisa saja jumlah perusahaan yang akan dicabut HPL-nya bertambah. Kami juga tengah meneliti beberapa perusahaan baru yang telah mengajukan proposal kepada kami. Kami akan teliti sejauh mana kemampuannya, termasuk penyediaan peralatan yang memadai,” kata Mirfano. [wir/kun]
Sentimen: negatif (65.3%)