Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kembali Jalani Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J
iNews.id Jenis Media: Nasional
JAKARTA, iNews.id - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini, Selasa (29/11/2022). Keduanya merupakan terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
"Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi," kata Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto saat dihubungi, Senin (29/11/2022).
Dalam sidang itu, beragendakan pembuktian JPU melalui pemeriksaan saksi untuk para terdakwa.
Adapun pimpinan sidang akan dipandu oleh ketua majelus hakim Wahyu Iman Santoso, sementara hakim anggota satu yakni Morgan Simanjuntak, dan hakim anggota dua ialah Alimin Ribut Sujono.
Sebagai informasi, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Keduanya melakukan perbuatan tersebut bersama-sama Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal dan Richard E atau Bharada E.
Tak hanya itu, Sambo juga didakwa merintangi penyidikan perkara pembunuhan Brigadir J.
Editor : Faieq Hidayat
Bagikan Artikel:Sentimen: negatif (86.5%)