Sentimen
Negatif (66%)
29 Nov 2022 : 19.45
Tokoh Terkait

Buruh Akan Demo karena UMP DKI Jakarta 2023, Pj Gubernur: Digugat Kenapa?

29 Nov 2022 : 19.45 Views 1

Indozone.id Indozone.id Jenis Media: News

Buruh Akan Demo karena UMP DKI Jakarta 2023, Pj Gubernur: Digugat Kenapa?

INDOZONE.ID - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mempertanyakan para buruh yang akan berdemo. Demo itu terjadi karena ketidakpuasan terhadap kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI sebesar 5,6 persen pada 2023.

Menurutnya, kenaikan UMP DKI telah sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

"Digugat kenapa? Kan, udah penetapannya sesuai dengan pengarahan dari Kemenaker, Rp4.900.000," ujar Heru di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (29/11/2022).

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, berjalan di hadapan awak media (INDOZONE/Febyora Dwi Rahmayani)

Baca Juga: Ini Alasan Buruh Menolak UMP Naik 5,6 Persen

Namun, Heru tetap mempersilahkan para buruh berdemo. Menurutnya, itu merupakan hak dari para buruh.

"Iya, engga apa-apa. Itu hak mereka," ungkap Heru.

Perlu diketahui, sebelumnya Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh, Said Iqbal, menolak kenaikan UMP DKI sebesar 5,6 persen. Alasannya adalah tidak cukup memenuhi kebutuhan buruh.

"Kenaikan UMP DKI 5,6 persen tidak akan bisa memenuhi kebutuhan buruh dan rakyat kecil di DKI," ujar Said, melalui keterangan tertulis, Selasa (29/11/2022).

Said pun merincikan kebutuhan para buruh yang mencapai Rp3.700.000 per bulan. Jika dikurangi UMP Rp4.900.000, hanya tersisa Rp1.200.000.

"Sebab, biaya sewa rumah sudah Rp900.000 ribu, transportasi dari rumah ke pabrik (pualng-pergi) dan pada hari libur bersosialisasi dengan saudara dibutuhkan anggaran 900.000, kemudian makan di Warteg tiga kali sehari dengan anggaran sehari Rp40.000, menghabiskan 1,2 juta sebulan. Kemudian, biaya listrik Rp400.000, biaya komunikasi Rp300.000, sehingga totalnya Rp3.700.000," sambung Said.

Menurut Said, sisa uang Rp1.200.000 tidak memenuhi kebutuhan membeli pakaian, air minum, dan berbagai kebutuhan lainnya.

"Jika upah buruh DKI Rp4.900.000 juta, dikurangi Rp3.700.000 juta, hanya sisanya Rp1.200.000. Apakah cukup membeli pakaian, air minum, iuran warga, dan berbagai kebutuhan yang lain? Jadi, dengan kenaikan 5,6 persen, buruh DKI tetap miskin," tambah Said.

Said mengatakan, kenaiakan UMP DKI membuktikan, bahwa Pj Gubernur DKI tidak peduli terhadap kaum buruh.

"Gubernur DKI tidak punya rasa peduli dan empati pada kaum buruh," tambah Said.

Selain itu, Said juga mendesak, agar Pj Gubernur DKI segera merevisi kenaikan UMP DKI Tahun 2023 menjadi sebesar 10,55 persen sesuai dengan usulan Dewan Pengupahan Provinsi DKI unsur serikat buruh. Menurut Said, dengan kenaikan UMP DKI hanya 5,6 persen, mengakibatkan UMK di seluruh Indonesia menjadi kecil.

Oleh karena itu, Said menilai, sebagai jalan kompromi, mendesak UMP DKI segera direvisi sebesar 10,55 persen dari sebelumnya diusulkan 13 persen.

"Partai Buruh dan organisasi Serikat Buruh meminta bupati dan wali kota dalam merekomendasikan nilai UMK ke gubernur adalah sebesar antara 10 hingga 13 persen," ujar Said.

Said menegaskan, para buruh akan melakukan aksi demo di berbagai daerah Indonesia yang dimulai pada minggu depan. Aksi itu akan dilakukan jika suara tersebut tidak didengar.

Baca Juga: Daftar Kenaikan UMP di 34 Provinsi Indonesia: DKI Jakarta Naik 5,6 Persen, Yang Lain?

"Bilamana tuntutan di atas tidak didengar, mulai minggu depan, akan ada aksi besar di berbagai daerah, di seluruh Indonesia, untuk menyuarakan kenaikan upah sebesar 10 hingga 13%," pungkas Said.

Artikel Menarik Lainnya:

Sentimen: negatif (66%)