Sentimen
Negatif (98%)
28 Nov 2022 : 16.35
Informasi Tambahan

Event: Muktamar Muhammadiyah ke-48

Kab/Kota: Semarang, Klaten, Cianjur, Solo

Partai Terkait

Gibran Sebut Beking Tambang Ilegal di Klaten Ngeri

28 Nov 2022 : 16.35 Views 1

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Gibran Sebut Beking Tambang Ilegal di Klaten Ngeri

MerahPutih.com - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka membenarkan adaya curhatan dari Bupati Klaten, Sri Mulyani soal aktivitas tambang ilegal di Klaten. Putra sulung Jokowi itu menyebut ada beking yang mengerikan di balik aktivitas pertambangan ilegal tersebut

"Bekingannya ngeri. Ojo mbok tulis (nama yang bekingi), mengko mulihmu ora aman (nanti pulang mu tidak aman)," kata Gibran di Balai Kota, Senin (28/11).

Baca Juga

Gibran Cairkan BTT untuk Korban Gempa Cianjur

Dia mengaku sudah mengetahui nama-nama yang membekingi. Hal itu diketahui usai mendapatkan keluhan dari Sri Mulyani.

"Aku wis reti wonge sopo seng bekingi (Saya sudah tanu siapa orang yang melindungi). Saya dapat curhatan dari beliau (Sri Mulyani)," kata Gibran.

Sebelumnya, Bupati Klaten Sri Mulyani mengatakan curhatan itu dilakukan saat dirinya bertemu dalam acara di Semarang bersama Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

"Karena beliau (Gibran) putra bapak Presiden Jokowi, saya keluh kesah soal itu (tambang Ilegal Klaten)," kata Mulyani, Senin (28/11)

Baca Juga

Puan dan Gibran Semobil usai Hadiri Pembukaan Muktamar Muhammadiyah

Politikus PDIP ini menegaskan tujuan mengadu pada Gibran berharap agar para penambang di Klaten mengikuti aturan Perda Pemkab Klaten.

"Maksud saya di sini adalah nambang di Klaten boleh, tapi penambang harus ikuti Perda Pemkab Klaten," papar dia.

Menurutnya, saat ini ada proyek stategis nasional dengan mempertimbangkan zona yang boleh ditambang. Artinya, denagan itu, penambang yang tidak sesuai perda jangan menambang.

"Yang jadi perhatian saya mereka penambang punya SIPB (Surat Izin Penambangan Batuan), tetapi tidak analisis dampak lingkungan (UKL/UPL) harus dilengkapi. Selama itu tidak lengkap jangan menambang," tegas dia.

Disinggung soal beking ngeri tambang pasir ilegal, ia tidak menampik adanya itu. Ia pun hanya bisa mengingatkan pada pengusaha tambang untuk melengkapi syarat.

"Yang harus poro-poro (orang-orang) pejabat negara bantu kami Pemkab Klaten dalam rangka tertibkan tambang ilegal di Klaten. Saya tidak ada kekuatan (melawan beking tambang ilegal)," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Puan Dukung Langkah Gibran Silaturahmi dengan Anies

Sentimen: negatif (98.3%)