Sentimen
Positif (93%)
28 Nov 2022 : 22.27
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Anggota DPR: Penunjukan Yudo Margono Hak Prerogatif Presiden

28 Nov 2022 : 22.27 Views 1

Republika.co.id Republika.co.id Jenis Media: Nasional

Anggota DPR: Penunjukan Yudo Margono Hak Prerogatif Presiden

Yudo Margono akan menjalani studi kelayakan di hadapan anggota DPR.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin mengatakan penunjukan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono sebagai calon tunggal panglima TNI merupakan hak prerogatif presiden yang harus dihormati. Margo akan menjalani uji kelayakan di hadapan anggota DPR.

"Tidak ada masalah. Karena ketiga Kepala Staf darat, laut, udara sesuai Undang-Undang penuhi persyaratan. Siapa yang dipilih Hak prerogatif presiden. Dan presiden milih AL. Buat kami selesai, mari kita bawa ke fit and proper test," kata Hasanuddin di Jakarta, Senin.

Komisi I DPR mengharapkan agar Panglima TNI ke depan mampu menjaga netralitas dan profesionalitas TNI apalagi menjelang pemilu 2024."Tentu ada sebuah harapan seluruh fraksi, bahwa seluruh TNI berpedoman pada Undang-Undang yaitu jaga netralitas. Apalagi mau hadap 2024, pilpres, pileg, pilkada. Kedua, Panglima TNI harus mampu tingkatkan disiplin," katanya.

Sementara itu, pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menilai penunjukan Yudo sangat tepat.

"Kita butuh sosok Panglima yang kuat secara manajerial, punya kemampuan berfikir strategis dan membangun komunikasi sosial namun tetap low profile, terutama dalam hal-hal yang bersifat politis," ucap Fahmi.

Siapa pun yang menjadi Panglima TNI pengganti Jenderal Andika, menurut Fahmi akan dihadapkan pada sejumlah tantangan besar. Selain isu lingkungan strategis, juga menyangkut pengembangan organisasi, moral dan kompetensi prajurit, modernisasi alutsista maupun soal kesejahteraan prajurit.

"Di masa depan, kita tidak ingin lagi mendengar adanya isu disharmoni di internal TNI maupun pengabaian terhadap prinsip-prinsip supremasi sipil dan demokrasi, hanya karena persoalan suksesi Panglima TNI," ujarnya.

"Jadi, Panglima TNI yang baru nantinya harus meneruskan hal-hal baik yang terkait dengan upaya membangun TNI yang tangguh, mumpuni dan profesional. Tentunya tetap dengan mempertimbangkan aspek-aspek strategis terkait potensi ancaman dan dinamika lingkungan strategis," katanya menambahkan.

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima surat presiden atau surpres tentang calon Panglima TNI atas nama Laksamana TNI Yudo Margono yang diusulkan menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang segera memasuki masa pensiun.Surat presiden tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno kepada Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

sumber : Antara

Sentimen: positif (93.9%)