Sentimen
Informasi Tambahan
Event: MotoGP
Kab/Kota: Jati, Kramat, Kramat Jati
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Kesaksian Arif Rahman: Diperintah Cari Peti Mati hingga Hapus Foto Usai Autopsi Brigadir J
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan untuk kasus pembunuhan Brigadir J pada hari ini, Senin, 28 November 2022.
Diketahui, pada agenda hari ini, pihak PN Jakarta Selatan turut menghadirkan empat terdakwa kasus obstruction of justice Brigadir J sebagai saksi pembunuhan dengan terdakwa Richard Eliezer (Bharad E), Kuat Maruf dan Ricky Rizal (Bripka RR).
Adapun, keempat terdakwa kasus obstruction of justice yang dijadikan sebagai saksi itu adalah Agus Nur Patria, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo dan Arif Rahman Arifin.
Baca Juga: UMP DKI Naik 5,6 Persen, Berikut Nominal Upah Minimum di Jakarta
Dalam agenda persidangan tersebut, Arif Rahman Arifin mengatakan bahwa eks Kabag Gakkum Provos Divisi Propam Polri, Kombes Susanto Haris disebut mengambil baju milik Brigadir J usai berlangsungnya proses autopsi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Lebih lanjut, Arif pun mengaku bahwa sebenarnya ia tidak mengetahui pasti identitas jenazah yang sedang diproses autopsi.
Ia baru mengetahui bahwa itu adalah jenazah Brigadir J setelah Susanto mengambil baju milik korban pembunuhan tersebut.
Baca Juga: Daftar Pembalap dan Jadwal MotoGP 2023, Joan Mir Kini Satu Tim Marc Marquez
"(Baru tahu yang diautopsi Brigadir J) setelah selesai, karena Kombes Susanto mau mengambil baju yang bersangkutan (Brigadir J). Baru saya tahu kalau ternyata itu (Brigadir J) adalah ajudannya Bapak Ferdy Sambo," katanya, Senin, 28 November 2022.
Arif mengaku bahwa dirinya sempat bertanya-tanya soal insiden yang saat itu sedang terjadi. Namun, ia tidak mendapatkan jawaban yang pasti dari penyidik.
"Sempat bertanya kepada penyidik, tapi penyidik belum tahu kejadiannya seperti apa," ujarnya.
Baca Juga: Apa Tujuan Pelabelan BPA pada Galon Air Minum?
Masih dari kata Arif, ia melontarkan kesaksian bahwa Susanto sempat memintanya untuk menghapus dokumentasi usai autopsi jenazah Brigadir J.
"Beliau sampaikan agar dokumentasi dikirimkan ke beliau semuanya biar satu pintu, lalu di HP anggota sudah tidak ada lagi yang tersebar. Cukup satu pintu laporan dan penyimpanan file foto," ucapnya.
Arif pun mengaku tidak tahu menahu alasan Susanto memintanya untuk menghapus dokumentasi berupa foto tersebut.
"Tidak tahu, Yang Mulia. Kami tidak tanyakan," tuturnya.
Lebih lanjut, Arif juga mengaku bahwa ia sempat mengirimkan laporan sementara dari dokter forensik ke Agus Nur Patria yang saat itu menjabat sebagai Kaden A Ropaminal.
"Saya kirim laporan sementara dari dokter forensik yang diterima penyidik, saya sempat foto, saya kirim ke Kombes Agus," katanya.
Kemudian, Arif mengatakan jika Agus Nur Patria juga memintanya untuk mencari peti yang terbaik untuk Brigadir J.***
Sentimen: negatif (99.9%)