Sentimen
Positif (93%)
29 Nov 2022 : 10.09
Informasi Tambahan

BUMN: Baznas

Event: Zakat Fitrah

Kab/Kota: Gresik

Partai Terkait

DPRD Gresik Tetapkan Enam Raperda Prioritas

29 Nov 2022 : 17.09 Views 1

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

DPRD Gresik Tetapkan Enam Raperda Prioritas

Gresik (beritajatim.com)- Tiga bulan bergulir, program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Kabupaten Gresik segera dibahas. Dari 18 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada 2022, tahap awal ada enam Raperda menjadi prioritas untuk segera dilakukan pembahasan. Raperda yang dimaksud yakni dua usulan prakarsa pemda, dan empat raperda dari usulan legislatif DPRD Gresik.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gresik Khoirul Huda mengatakan, hasil rapat Badan Musyawarah pada pekan lalu akan dibahas dalam rapat paripurna untuk mendapat persetujuan. Jika tidak ada halangan akan digelar pada pertengahan Maret 2022.

Politisi PPP itu menyampaikan bahwa pembahasan Raperda sudah berjalan. Khususnya Raperda tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Gresik 2021-2041 serta Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Pasalnya, dua Ranperda tersebut sudah diusulkan sejak tahun lalu. “Sempat tertunda lantaran membutuhkan waktu tambahan untuk melakukan pembahasan,” tuturnya, Senin (7/3/2022).

Ia menambahkan, dirinya optimistis Raperda tersebut akan segera rampung. Sebab, pihaknya menargetkan regulasi tersebut wajib tuntas dalam tiga bulan mendatang. “Sinergitas dan koordinasi akan terus ditingkatkan. Baik bersama mitra kerja maupun para akademisi dan tokoh masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Gresik mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan rapat internal komisi. Hal itu guna menindaklanjuti dan membahas Raperda tentang Pengelolaan Zakat, Infaq dan Shodaqoh.

“Regulasi tersebut akan menyasar kelompok masyarakat maupun sektor industri. Untuk menyisihkan pendapatannya demi kepentingan ummat. Nantinya, akan dikelola oleh Pemerintah melalui Baznas Gresik,” paparnya.

Politisi PKB itu menyampaikan bahwa mekanisme tersebut akan dibahas lebih lanjut. Namun, pihaknya berharap pengelolaan dana tersebut diperuntukkan untuk mendukung fasilitas umum. Baik pendidikan, sosial maupun budaya.

“Regulasi tersebut juga diharapkan mampu menjalin kolaborasi berbagai pihak. Tujuannya, untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas. Sehingga, tercipta multi player effect,” pungkasnya. [dny/suf]

Sentimen: positif (93.4%)