Sentimen
Negatif (100%)
28 Nov 2022 : 22.52
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jayapura

Kasus: korupsi

Partai Terkait

Klaim Kesehatan Memburuk, Lukas Enembe Minta Izin Berobat ke Singapura

29 Nov 2022 : 05.52 Views 1

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Klaim Kesehatan Memburuk, Lukas Enembe Minta Izin Berobat ke Singapura
JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Papua Lukas Enembe kembali meminta izin kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pengobatan di Singapura karena penyakit yang diderita disebut semakin parah. Kuasa hukum Lukas, Petrus Bala Pattyona  mengatakan, penyakit itu antara lain menyerang ginjal dan paru-paru. Dia menambahkan, penyakit stroke lukas juga terus memburuk. “Perkembangan terkini mengenai kondisi Pak Lukas sudah semakin memburuk dalam tiga hal penyakit beliau ginjal ya, paru sama strokenya,” kata Petrus saat ditemui awak media di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (28/11/2022). Baca juga: Pengacara Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK Petrus mengklaim, karena kondisi seperti itu, sejumlah dokter dari Rumah Sakit Elizabeth, Singapura menyarankan Lukas menjalani perawatan di negara tersebut. Menurut mereka, jika dalam satu minggu politikus Demokrat itu tidak segera dirawat di Singapura, kondisinya akan semakin memburuk dan mengakibatkan hal yang tidak diinginkan. “Intinya bahwa Pak Lukas Enembe harus dibawa ke Singapura kalau dibiarkan satu minggu terakhir nanti keadaan akan sangat memburuk,” tutur Petrus. Dia lantas mengatakan, pihaknya hari ini mendatangi KPK guna menjelaskan kondisi kesehatan Lukas ke penyidik. Ia meminta lembaga antirasuah itu mengizinkan Lukas berobat ke Singapura. Baca juga: KPK Tak Akan Balas Surat Pengacara Lukas Enembe Petrus mengaku Lukas akan terbuka jika memang KPK akan mengirimkan dokter untuk mendampingi Liukas berobat ke Singapura. Ia juga mempersilakan jika KPK memutuskan Lukas dalam pengobatan itu mesti didampingi penyidik. “Jadi kita terbuka saja, dokter KPK monggo, dokter IDI (Ikatan Dokter Indonesia) monggo, tentu secara etik biar mereka yang dikoordinasikan begitu,” ujar Petrus. Lukas ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Papua. KPK telah memanggil Lukas sebanyak dua kali, yakni 6 September sebagai saksi dan 26 September sebagai tersangka. Namun, Lukas tidak memenuhi panggilan itu dengan alasan sakit. Baca juga: IPW Minta 2 Pengacara Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK, Singgung soal Pengacara Bisa Dijerat Hukum Pemeriksaan terhadap Lukas sempat berlangsung alot. Kuasa hukumnya meminta Lukas memeriksa di Jayapura. Sementara itu, situasi di Jayapura memanas setelah Lukas ditetapkan sebagai tersangka. KPK akhirnya mengirimkan tim penyidik dan tim medis dengan didampingi Ketua KPK Firli Bahuri pada Kamis (3/11/2022). Mereka didampingi aparat keamanan setempat. -. - "-", -. -

Sentimen: negatif (100%)