Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: kasus suap, korupsi
Tokoh Terkait
Fungsi Ginjal di Batas Kritis, Lukas Enembe Minta Izin KPK untuk Berobat ke Singapura
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
28 November 2022 10:10 WIB
Fungsi ginjal Lukas Enembe berada pada batas kritis yakni 5,75 mg/dl. Oleh karenanya, Lukas Enembe disebut harus segera melakukan tindakan cuci darah.
Lukas Enembe (twitter.com/lukasenembe)
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Tim Advokasi Gubernur Papua Lukas Enembe melayangkan surat ke Ketua KPK Firli Bahuri. Dalam surat tersebut, kondisi kesehatan Lukas Enembe semakin memburuk sehingga meminta izin untuk berobat ke Singapura.
"Maka atas nama hak asasi manusia dan kemanusiaan, mohon kiranya agar Bapak Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memberikan izin berobat terhadap Gubernur Lukas Enembe sesuai dengan rujukan dokter yang merawat Gubernur Lukas Enembe selama ini yakni di RS Mounth Elisabeth Singapore," demikian surat tersebut yang telah dikonfrmasi oleh pengacara Lukas Enembe, Roy Rening, Senin (28/11/2022).
Pada surat tersebut, fungsi ginjal Lukas Enembe berada pada batas kritis yakni 5,75 mg/dl. Oleh karenanya, Lukas Enembe disebut harus segera melakukan tindakan cuci darah.
15 Menit, Firli Bahuri dan Lukas Enembe Ngobrol Soal Ini
"Bahwa pasien telah disarankan untuk dievakuasi ke Singapore dengan izin langsung masuk RS Mounth Eisabeth," ujar tim Kuas Hukum Lukas Enembe.
Diketahui, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua. Ia pun telah dicegah bepergian keluar negeri selama enam bulan semenjak September 2022 hingga Maret 2023.
Ketua KPK Ikut dalam Pemeriksaan Lukas Enembe, ICW: Semacam Lelucon di Mata MasyarakatSentimen: negatif (98.1%)