Sentimen
Negatif (99%)
29 Nov 2022 : 03.05
Informasi Tambahan

Kasus: kecelakaan

Proses Hukum Mahasiswa UI yang Tertabrak Purnawiran Polri Mandek, Polda Metro Kok Malah Minta Maaf

29 Nov 2022 : 03.05 Views 1

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Proses Hukum Mahasiswa UI yang Tertabrak Purnawiran Polri Mandek, Polda Metro Kok Malah Minta Maaf

POJOKSATU.id, JAKARTA- Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latief Usman menuturkan, alasan pihaknya lama memproses kasus purnawirawan Polri, AKBP Eko Setia Budi, yang menjadi pelaku tabrak lari yang menewaskan Mahasiswa UI, Muhammad Hasya Atallah karena pihaknya menunggu mediasi kedua belah pihak.

Namun belum mediasi dilakukan, tiba-tiba kasus tabrakan yang terjadi sejak Oktober itu viral di media sosial.

“Iya, karena kami masih menunggu sebetulnya (mediasi kedua belah pihak). Tiba-tiba ada berita viral itu kami juga kaget,” kata Kombes Latief di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/11/2022).

Namun, kata Kombes Latief, hasil mediasi yang seharusnya disampaikan kedua belah pihak kepada kepolisian, nyatanya tak kunjung disampaikan kedua pihak.


“Sedangkan katanya mau mediasi, harusnya kan hasil mediasi itu sampaikan ke kami. Inilah, kami mohon maaf juga mungkin ada kesalahan dari kami,” tuturnya.

BACA : AKBP Eko Setia Budi Tabrak Mahasiswa UI Hingga Tewas, Siap-siap Jadi Tersangka Usai Gelar Perkara

Karena itu, Kombes Latief menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas kasus tabrakan yang menewaskan mahasiswa UI itu.

Bahkan Kombes Latief berjanji pihaknya akan transparan melakukan proses penyelidikan terkait kasus tersebut.

“Tapi tentunya proses ini tidak ada kami tutup-tutupi, ini akan kita proses secara detail sekali. Tapi Pak Ekonya juga kooperatif kok,” tuturnya.

Selain itu, kata dia, saat ini pihaknya juga akan melakukan gelar perkara. Gelar ini dilakukan guna untuk menentukan penetapan tersangka terhadap purnawirawan Polri, AKBP Eko Setia Budi.

“Kita juga akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status tersangka,” ujarnya.

Seperti diketahui, insiden kecelakaan ini mencuat di publik setelah ramai di media sosial.

Kecelakaan ini sendiri terjadi pada 6 Oktober 2022. Pihak keluarga mempertanyakan soal kelanjutan penanganan perkara ini. (Firdausi/pojoksatu)

Sentimen: negatif (99.8%)