Sentimen
Negatif (100%)
25 Nov 2022 : 14.38
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Serang

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Hendra Kurniawan

Hendra Kurniawan

Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Ismail Bolong

Ismail Bolong

Dituding Terima Duit 'Haram' Tambang Ilegal, Kabareskrim Serang Balik Geng Sambo: Kasus Yosua Aja Mereka Tutup-tutupi

25 Nov 2022 : 14.38 Views 1

Suara.com Suara.com Jenis Media: News

Dituding Terima Duit 'Haram' Tambang Ilegal, Kabareskrim Serang Balik Geng Sambo: Kasus Yosua Aja Mereka Tutup-tutupi

Suara.com - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto lagi-lagi membantah menerima setoran uang hasil bisnis tambang ilegal dari Ismail Bolong. Dia justru mengungkit kembali soal kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang menyeret Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan.

"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklum lah kasus almarhum Brigadir Yosua aja mereka tutup-tutupi", kata Agus kepada wartawan, Jumat (25/11/2022).

Selain itu, Agus juga menyinggung soal proses pemeriksaan awal yang dilakukan anak buah Ferdy Sambo dan Hendra terhadap saksi-saksi kasus pembunuhan Yosua. Menurut, para saksi-saksi tersebut ditekan untuk memberikan keterangan sesuai rekayasa.

"Lihat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan alm Brigadir Yosua," katanya.

Baca Juga: Dituding Terima Setoran Tambang Ilegal, Segini Harta Kekayaan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto

Alibi

Sementara pengamat kepolisan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai bantahan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto terkait adanya setoran uang bisnis tambang ilegal ini tidak bisa dijadikan dalih untuk menghentikan pemeriksaan. Sebab, hampir semua orang yang terlibat suatu tindak pidana menurutnya memberikan bantahan dan alibi.

Bambang menegaskan, Agus mesti tetap diperiksa terkait adanya dugaan uang setoran hasil bisnis tambang ilegal tersebut. Sebagaimana mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang juga tetap diperiksa meski sempat membantah terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Bantahan Kabareskrim tersebut tentunya tidak bisa jadi dalih untuk menghentikan pemeriksaan. Semua orang yang diduga terlibat dalam suatu tindak pidana pasti akan membantah dan menyampaikan alibi-alibi," kata Bambang kepada wartawan, Jumat (25/11/2022).

Baca Juga: Deretan Pengakuan Kodir ART Ferdy Sambo Hebohkan Persidangan, Hakim Sampai Heran

Sentimen: negatif (100%)