Sentimen
Negatif (88%)
29 Nov 2022 : 01.30
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung, Cimahi

Polisi Tahan Ayah Cabuli 2 Anaknya yang Masih SD

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Nasional

29 Nov 2022 : 01.30
Polisi Tahan Ayah Cabuli 2 Anaknya yang Masih SD

CIMAHI - Ayah pelaku pencabulan kepada dua anak kandungnya sendiri, DS (37) warga Kecamatan Padalarang, Kabupaten Kabupaten Bandung Barat (KBB), kini telah mendekam di Mapolres Cimahi.

"Pelaku pencabulan itu (DS) sudah ditangkap dan ditahan, sekarang kasus tersebut ditangani Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA)," ungkap Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan, Senin (28/11/2022).

Imron menyebutkan, tidak lama setelah aksi pencabulan yang dilakukan DS itu diketahui warga di lingkungan tempat tinggalnya, pihaknya langsung melakukan penangkapan dan penahanan agar pelaku tidak melarikan diri.

 BACA JUGA:Ayah Cabuli Anaknya Berusia 6 Tahun Berkali-kali

Namun hingga kini pihaknya belum bisa menjelaskan secara rinci terkait kasus pencabulan tersebut. Baik soal modus maupun kronologisnya karena pelaku hingga kini masih dilakukan pemeriksaan oleh petugas.

"Nanti dijelaskan lebih lanjut, karena sekarang masih dalam tahap pemeriksaan," ujarnya.

 BACA JUGA:Ayah Cabuli Anak Kandung Usia 8 Tahun hingga Tewas, Korban Sempat Kejang-Kejang

Baca Juga: Peduli Pejuang Kanker, Donasi Rambut bersama Lifebuoy x MNC Peduli Tengah Berlangsung!

Selain menangkap terduga pelaku, lanjut Imron, pihaknya juga sudah menjenguk korban untuk memastikan kondisinya. Serta untuk meminta keterangan terkait perbuatan yang telah dilakukan DS terhadap kedua anaknya yang masih duduk bangku SD.

Diberitakan sebelumnya, DS diduga telah mencabuli kedua anak perempuannya yang masih berusia 11 tahun dan 10 tahun. Hal itu disinyalir telah dilakukan sejak satu tahun lalu kepada anaknya yang berusia 11 tahun. Sementara kepada adiknya, tindakan cabul dilakukan baru-baru ini.

Video pelaku DS (37) saat diamankan oleh pihak kepolisian viral dan tersebar di grup-grup percakapan warga. Video penangkapannya yang berdurasi 1 menit 11 detik viral di media sosial. Bahkan jika tidak dihalangi oleh petugas, pelaku nyaris diamuk massa yang geram dengan ulahnya.

Sentimen: negatif (88.9%)