Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Piala Dunia 2022
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Achraf Hakimi
4 Ketentuan Sistem Penilaian Seleksi PPPK 2022 untuk Perekrutan ASN PPPK Guru, Intip Apa Saja?
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Bagaimana ketentuan sistem penilaian seleksi PPPK 2022 untuk perekrutan ASN PPPK guru untuk keluar dan dinyatakan lulus? Intip apa saja?
Penuhi dan ikuti 4 ketentuan penilaian PPPK 2022 dalam seleksi pengadaan ASN tahun 2022 yang telah ditetapkan oleh BKN.
Apa saja ketentuan sistem penilaian seleksi PPPK 2022 untuk perekrutan ASN guru oleh BKN?
Baca Juga: 9 Dokumen Pendaftaran CPNS 2023 Kemenkumham yang Akan Dibuka dan Intip Tahapan Seleksi Perekrutannya
Sudah saatnya memasuki jadwal untuk persiapan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahun 2022 untuk guru.
Sehingga, bagi pelamar yang dinyatakan lulus dalam seleksi administrasi dan lain sebagainya, sudah tiba saatnya untuk mempersiapkan diri mengikuti tes.
Adapun untuk tes ujian yang akan diikuti dilaksanakan dengan sistem CAT.
Bagaimana ketentuan sistem penilaian seleksi PPPK 2022 untuk perekrutan ASN PPPK guru?
Baca Juga: Pendaftaran Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 di Portal SSCASN Dibuka Tanggal Berapa dan Apa Syarat Dokumennya?
Ketentuan ini mestinya diketahui saat seleksi berkas pelamar sudah dinyatakan berhasil lulus dalam penyeleksian.
Namun, sebagai penambah wawasan soal penilaian oleh Panselnas dan BKN, maka perlu juga untuk dipahami.
Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja telah dibuka sejak tanggal 31 Oktober 2022 dengan batas akhir 13 November 2022 dan pengumuman hasil seleksi administrasi pun sudah dilaksanakan.
Ada beberapa tahapan yang harus di lalui oleh para pelamar, namun yang paling inti adalah bisa lulus sampai pada tahapan terakhir dan dinyatakan lulus.
Baca Juga: Pembentukan Sekaligus Pendaftaran PPK Pemilu 2024 di SIAKBA KPU Berakhir Kapan? Cek Jadwal dan Cara Daftar
Selain itu, menjadi penting juga bagi pelamar baik itu untuk jabatan fungsional guru, tenaga teknis hingga tenaga kesehatan perlu tahu sistem penilaian dalam seleksi ini yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Berikut 4 ketentuan sistem penilaian seleksi PPPK 2022:
Pertama, substansi seleksi kompetensi teknis.
Soal pada seleksi ini terdiri dari 90 soal dengan maksimal poin atau nilai yang harus diraih adalah 450.
Baca Juga: Jadwal Pembentukan PPS Pemilu 2024, Intip Lama Masa Kerja dan Gaji Panitia Pemungutan Suara Pemilihan Umum
Bobot penilaian yang diberlakukan yakni jika benar, akan mendapatkan tambahan 5 poin dan jika salah atau tidak menjawab mendapatkan 0 poin
Kedua, substansi seleksi kompetensi manajerial.
Pada seleksi substansi ini terdiri dari 25 soal dengan maksimal nilai 200 perolehan poin.
Adapun besaran nilai bobot penilaian yang diberlakukan yakni range nilai penambahan 1 hingga 4 poin.
Baca Juga: Banjir Pujian! Achraf Hakimi Cium Kening Sang Ibu Saat Maroko Permalukan Belgia 2-0 di Piala Dunai 2022 Qatar
Apabila peserta tidak menjawab akan memperoleh 0 poin.
Ketiga, seleksi kompetensi sosial kultural
Sementara itu untuk seleksi substansi satu ini, terdiri dari 20 soal dengan maksimal nilai 200.
Adapun nilai atau perolehan bobot penilaian yang diberlakukan yakni range nilai penambahan 1 hingga 5 poin.
Baca Juga: Cek Penilaian PPPK Guru 2022 gurupppk.kemdikbud.go.id/penilaianPPPK2022
Apabila peserta tidak menjawab maka akan memperoleh 0 poin.
Keempat, tes substansi wawancara
Soal yang akan ditanyakan terdiri dari 10 soal dengan maksimal nilai 40.
Bobot penilaian yang diberlakukan yakni range nilai penambahan 1 hingga 4 poin. Jika tidak menjawab maka akan memperoleh 0 poin.
Baca Juga: 2 Link Live Streaming Brazil Vs Swiss di Piala Dunia 2022, Mampukah Tim Samba Bertahan di Puncak Klasemen?
Dari keempat substansi tersebut, jumlah soal keseluruhan adalah sejumlah 145 soal dengan maksimal nilai total 690.
Bagaimana sistem penilaian seleksi PPPK 2022 sehingga dinyatakan lulus?
Sistem penilaian tidak terlepas keempat hal mendasar diatas yang telah ditetapkan.
Terkait jumlah soal dan sistem penilaian PPPK 2022, BKN telah menjelaskannya dalam informasi persiapan seleksi kompetensi PPPK tahun 2022.
Baca Juga: Jokowi Sebut Ciri-ciri Pemimpin yang Peduli Rakyat, Deputi Partai Demokrat: Praktik Pembodohan!
Hal tersebut sejalan dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 1128 tahun 2021 serta Keputusan Menteri PANRB Nomor 968 Tahun 2022.
Itulah 4 ketentuan sistem penilaian seleksi PPPK 2022 untuk ASN guru.***
Sentimen: netral (99.9%)