Sentimen
Berapa UMP UMK Sulawesi Selatan? Naik 6,9 Persen Jadi Rp3,3 Jutaan
Ayobogor.com Jenis Media: Regional
AYOBOGOR.COM -- Warga Sulawesi Selatan perlu mengetahui berapa UMP UMK Sulawesi Selatan? Selamat karena UMP UMK naik 6,9 persen jadi Rp3,3 jutaan.
Pemprov Sulawesi Selatan atau Sulsel mengumumkan Upah Minimum Provinsi UMP dan UMK 2023 Sulawesi Selatan naik 6,9 persen.
UMP dan UMK 2023 Sulawesi Selatan naik 6,9 persen itu sebesar Rp219 ribu.
Dengan kenaikan Rp219 ribu, maka UMP UMK Sulawesi Selatan 2023 naik menjadi Rp3.385.145 dari tahun sebelumnya Rp3.165.876.
UMP UMK Sulawesi Selatan 2023 naik menjadi Rp3.385.145 itu mulai diterapkan pada 1 Januari 2023 mendatang.
Adapun untuk rumus perhitungan upah minimum, beleid ini mengatur upah minimum 2023 harus dihitung dengan rumus yang sudah diatur pemerintah.
Rumus kenaikannya = Upah tahun sekarang + (Penyesuaian Nilai Upah Minimum (UM) x UM(tahun sekarang).
Penyesuaian upah minimum dihasilkan dari dari inflasi+ (pertumbuhan ekonomi x indeks kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam rentang tertentu yaitu 0,10 sampai dengan 0,30).
Adapun formula yang ditetapkan tersebut sesuai Permenaker 18 tahun 2022 yaitu Penyesuaian Nilai UM= Inflasi + (PE x a).
Penyesuaian nilai Upah Minimum Nilai UM yang merupakan penjumlahan antara inflasi dengan perkalian pertumbuhan ekonomi.
Inflasi provinsi yang dihitung dari periode September tahun sebelumnya sampai dengan periode September tahun berjalan (dalam persen).
Pertumbuhan Inflasi provinsi yang dihitung dari periode September tahun sebelumnya sampai dengan periode September tahun berjalan (dalam persen).
Bagi provinsi, dihitung dari perubahan pertumbuhan ekonomi provinsi kuartal I, kuartal II, kuartal III tahun berjalan, dan kuartal IV pada tahun sebelumnya terhadap pertumbuhan ekonomi provinsi kuartal 1, kuartal II, kuartal III tahun sebelumnya, dan kuartal IV pada 2 (dua) tahun sebelumnya.
Bagi kabupaten/kota, pertumbuhan ekonomi yang dihitung dari perubahan ekonomi kabupaten/kota kuartal I, kuartal II, kuartal III, kuartal IV pada tahun sebelumnya terhadap pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota kuartal I kuartal II, kuartal III, dan kuartal IV pada 2 (dua) tahun sebelumnya.
Wujud indeks tertentu yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam rentang tertentu yaitu 0,10 (nol koma satu nol) sampai dengan 0,30 (nol koma tiga nol).
Berikut ini kenaikan UMP UMK 2023 di Sulawesi
Sulawesi Utara
UMP 2022 Rp3.310.723
Estimasi UMP 2023 Rp3.641.795,3
Sulawesi Tengah
UMP 2022 Rp2.390.739
Estimasi UMP 2023 Rp2.629.812,9
Sulawesi Selatan
UMP 2022 Rp3.165.876
Estimasi UMP 2023 Rp3.482.463,6
Sulawesi Tenggara
UMP 2022 Rp2.576.016,96
Estimasi UMP 2023 Rp2.833.618,66
Itulah informasi berapa UMP UMK Sulawesi Selatan? Naik 6,9 peresen jadi Rp3,3 jutaan.
Sentimen: netral (94.1%)