Sentimen
Positif (48%)
28 Nov 2022 : 16.49
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bandar Lampung

Berapa UMK UMP Lampung 2023? Selamat Naik 7,9 Persen, Kota Bandar Lampung Tertinggi

28 Nov 2022 : 23.49 Views 1

Ayobogor.com Ayobogor.com Jenis Media: Regional

Berapa UMK UMP Lampung 2023? Selamat Naik 7,9 Persen, Kota Bandar Lampung Tertinggi

AYOBOGOR.COM -- Pekerja yang ada di wilayah Lampung sebaiknya mengetahui UMK UMP Lampung 2023? Selamat UMK UMP Lampung 2023 naik 7,9 persen, Kota Bandar Lampung tertinggi.

Kementerian Ketenagakerjaan menetapkan pengumuman UMP, UMK dan UMR harus diumumkan mulai 28 November 2022 sampai 7 Desember 2022. Nah UMK UMP Lampung 2023?

UMK UMP Lampung 2023 naik 7,9 persen, sesuai Permenaker Nomor 18 Tahun 2022, Tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

UMK UMP Lampung 2023 naik 7,9 persen begitu juga berlaku di seluruh wilayah Lampung.

Dalam Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 itu muncul rumus atau formula penghitungan upah minimum yang baru.

Padahal seperti yang sudah diketahui sebelumnya, bahwa pemerintah sudah pernah menerbitkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245).

Pemerintah juga pernah menerbitkan PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan, namun sekarang juga tidak dipakai.

Hal itu menjadi tumpang tindih dalam landasan hukum Penetapan Upah Minimum Tahun 2023. Apakah mengacu pada Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 atau  Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Namun apabila menerapkan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 maka UMR, UMK, UMP akan mengalami kenaikan yang cukup tinggi. Hal ini tentu sangat bagus untuk para buruh.

Untuk pemberlakuan upah minimum ini, baik Upah Minimun Provinsi (UMP) dan, Upah Minimun Kota/Kabupaten (UMK) ini akan diterapkan per 1 Januari 2023.

Apabila UMK UMR Lampung 2023 naik 7,9 persen maka Ayobogor.com memperediksi kenaikan UMR Kota Bandar Lampung masih tertinggi.

Penetapan UMP UMK Lampung 2023 dan seluruh wilayah ini berdasarkan variabel pertumbuhan ekonomi atau inflasi.

UMP UMK Lampung 2023 dan wialyah lainnya akan lebih tinggi dinbanding tahun lalu karena inflasi dan pertumbuhan ekonomi cukup tinggi.

Penyesuaian UMP UMK Lampung 2023 dan wilayah lainnya ini meliputi 20 jenis data yang didapat Badan Pusat Statistik (BPS) serta masukan dari Dewan Pengupahan.

Nah berikut ini UMR Lampung 2022 sebagai referensi:

1. Kota Bandar Lampung: Rp 2.770.794

2. Kota Metro: Rp 2.459.317

3. Lampung Tengah: Rp 2.444.079

4. Lampung Timur: Rp 2.440.486

5. Tulangbawang: Rp 2.443.960

6. Way Kanan: Rp 2.645.837

7. Lampung Utara: Rp 2.461.850

8. Tulangbawang Barat: Rp 2.472.144

9. Lampung Selatan: Rp 2.659.506

10. Lampung Barat: Rp 2.536.682. 

Demikianlah informasi tentang UMP UMK Lampung 2023 naik 7,9 persen, tertinggi Kota Bandar lampung.

Sentimen: positif (48.5%)