Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: BNI, PLN, PT Telekomunikasi Selular, PDAM
Kab/Kota: Bangka, Cianjur, Duren Tiga
Kasus: pembunuhan, penembakan
Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat
Anita Amalia
Ricky Rizal
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
Heboh Saldo di Rekening Brigadir J Capai Rp100 Triliun, PPATK Bongkar Fakta Sebenarnya
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Beredar kabar yang menyebutkan bahwa jumlah saldo di rekening milik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mencapai Rp100 triliun.
Kabar tersebut bermula dari sebuah kanal YouTube yang membeberkan dokumen pemberhentian sementara rekening Bank BNI milik Brigadir J.
Dokumen yang menampilkan nama, tempat dan tanggal lahir, pekerjaan, alamat, serta nomor rekening itu juga memperlihatkan nilai nominal saldo tersisa sebesar Rp99.999.999.999.999.
Akan tetapi, fakta mengenai isi saldo rekening Brigadir J pun dibongkar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Mereka menepis kabar yang menyebutkan perihal saldo di rekening Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mencapai Rp100 triliun.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut, berdasarkan analisis yang sudah dilakukan, tidak mencapai nominal triliun, melainkan beberapa ratus juta.
“Beberapa ratus juta saja isinya,” ujarnya.
Baca Juga: Helikopter Polri Hilang Kontak di Perairan Kepulauan Bangka Belitung, Pencarian Dilakukan Besok
Akan tetapi, Ivan Yustiavandana tidak menjelaskan lebih lanjut perihal sumber aliran dana di rekening Brigadir J.
Dia hanya mengatakan hasil analisis yang dilakukan pihaknya sudah diserahkan ke Bareskrim Polri.
“Tanya Bareskrim ya. Hasil analisis sudah kami serahkan,” ucap Ivan Yustiavandana, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News, Senin, 28 November 2022.
Sebelumnya, Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo buka suara terkait misteri uang Rp200 juta di rekening Brigadir J.
Dia menuturkan bahwa uang yang ditransfer ke rekening Ricky Rizal setelah Brigadir J tewas itu bukanlah milik keduanya.
Hal itu disampaikan Ferdy Sambo dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa, 22 November 2022.
"Untuk saksi Anita dari BNI, saya perlu jelaskan bahwa rekening Ricky dan Josua ini bukan uang mereka," ucapnya.
"Tapi uang saya untuk kebutuhan keluarga dan untuk kebutuhan operasional keluarga saya, dan buku kasnya tadi sudah (diserahkan)," kata Ferdy Sambo menambahkan.
Baca Juga: Update Korban Gempa Cianjur: 321 Meninggal Dunia usai Ditemukan 3 Jenazah Baru
Hal itu disampaikan usai pegawai salah satu bank pelat merah dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini, Senin, 21 November 2022.
Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong, Anita Amalia Dwi Agustine hadir sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Ricky Rizal atau Bripka RR.
Dia mengaku saat memberi keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP), dirinya diberi kuasa untuk membuka data nasabah dari terdakwa Ricky Rizal.
“Saya ketika di-BAP saya diberi kuasa membuka data nasabah Ricky Rizal. Ketika di-BAP itu ditanyakan transaksi yang ada (di rekening) milik Ricky Rizal,” tutur Anita Amalia Dwi Agustine.
Lebih lanjut, dia menyebutkan bahwa ada transaksi uang masuk di rekening milik Ricky Rizal senilai Rp100 juta sebanyak dua kali dari rekening atas nama Brigadir J pada tanggal 11 Juli 2022.
“Yang saya serahkan itu data rekening koran tanggal 11 Juli dari rekening Ricky Rizal, ada uang masuk melalui internet banking pemindahan dari 1296249462 rekening atas nama Nofriansyah Yosua 100 juta dua kali di tanggal yang sama,” kata Anita Amalia Dwi Agustine.
“100 juta sebanyak 2 kali jadi total 200 juta,” ucapnya menambahkan.
Baca Juga: Update Kasus Gagal Ginjal Akut, Kepolisian: Bos CV Samudera Chemical Jadi Buronan
Hakim kemudian menanyakan menggunakan apa pemindahan uang dari rekening Brigadir J ke milik Ricky Rizal tersebut.
“Menurut rekening keterangan identity, bisa melalui internet banking atau mobile banking. Atau yang melalui jaringan internet,” ujar Anita Amalia Dwi Agustine.
Akan tetapi, pada saat itu, dia mengaku tidak mengetahui bahwa Brigadir J sudah dimakamkan akibat peristiwa penembakan di Kompleks Polri Duren Tiga.
“Saudara tahu tanggal 11 (Juli 2022), saudara J sudah dimakamkan?,” ucap hakim.
“Kalau waktu itu saya tidak tau, tapi setelah berita saya baru tau,” kata Anita Amalia Dwi Agustine menjawab.
Dia juga menjelaskan bahwa berdasarkan data transaksi di rekening milik terdakwa Ricky dari tanggal 8-11 Juli 2022, hanya ada transaksi masuk sebesar Rp 200 juta.
Sementara untuk transaksi keluar, terdapat transaksi pembayaran dan pembelian dengan nominal yang tidak terlalu besar.
“Uang keluar hanya dipakai untuk pembayaran PDAM, Telkomsel, lalu pembayaran PLN, Indosat, pembelian Shopee, agak banyak Yang Mulia," tutur Anita Amalia Dwi Agustine.
"Nominalnya tidak terlalu besar, hanya pembayarannya banyak,” ujarnya menambahkan.***
Sentimen: negatif (96.8%)