Sentimen
Positif (72%)
28 Nov 2022 : 13.09
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung

Tokoh Terkait

Tolak UMP Jabar Naik 7,88 Persen, Ini Besaran yang Diinginkan Buruh!

28 Nov 2022 : 20.09 Views 1

JabarEkspress.com JabarEkspress.com Jenis Media: News

Tolak UMP Jabar Naik 7,88 Persen, Ini Besaran yang Diinginkan Buruh!

BANDUNG – Gubernur Ridwan Kamil memastikan UMP Jabar naik di tahun 2023 depan. Jelang Penetapan Upah Minimum Provinsi UMP Jabar naik Tahun 2023 yang rencananya akan ditetapkan pada hari ini, Senin (28/11), Buruh dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil telah melakukan pertemuan pada Minggu (27/11).

Ketua Konfe‎derasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat, Roy Jinto menjelaskan, pertemuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Dewan Pengupahan Jabar telah merekomendasikan UMP Jabar 2023 sebesar 7,88 persen.

“Itu munculnya tiga angka, dari kita 12 persen, dari pemerintah 7,88, dari apindo dengan PP 36 sekitar 6 persen. Karena tidak ada kesepakatan dibuatlah dalam berita acara diserahkan kepada Pak Gubernur. Jadi sebelum Pak Gubernur menetapkan hari ini, kita minta ketemu, dan kemarin sudah ketemu,” kata Roy saat dikonfirmasi Jabar Ekspres, Senin 28 November 2022.

Roy menambahkan, para buruh tetap meminta UMP Jabar naik sebesar 12 persen di tahun 2023 depan. Angka tersebut, Roy menjelaskan, sudah berdasarkan hasil hitung-hitungan atau pertimbangan dari kondisi inflasi dan pertumbuhan ekonomi Jabar saat ini.

Sentimen: positif (72.7%)