Wacana Hapus Jabatan Wali Kota Beratkan Gubernur DKI Eksekusi Program
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO Wacana menghapus jabatan wali kota di Jakarta sebagaimana disampaikan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa ditolak Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Gembong Warsono.
Gembong mengatakan, rentang kendali gubernur terlalu jauh bila jabatan wali kota di DKI dihapus.
"Rentang kendalinya terlalu jauh kalau tanpa walikota. Gubernur sampai RT dan RW itu jauh, terlalu jauh rentangnya," katanya kepada Akurat.co, Minggu (27/11/2022).
baca juga:Dia menjelaskan, rentang kendali yang terlalu jauh itu berimplikasi langsung pada pelaksanaan program di wilayah-wilayah. Gubernur akan kesulitan mengontrol dan mengawasi seluruh pembangunan di DKI bila tidak dibantu wali kota.
"Terlalu jauh kalau tanpa wali kota. Karena rentang kendali terlalu jauh, saya kira untuk pelaksanaan eksekusi program akan sulit terlaksana. Eksekusi program, ya," ujarnya.
Meski begitu, dia mengakui ada sisi positif dari wacana menghapus jabatan wali kota tersebut. Sebab, kendali rencana pembangunan ada di tangan gubernur.
"Tapi untuk perencanaan pembangunan memang mungkin jauh lebih mudah. Karena satu kendali. Satu pintu. Tapi untuk eksekusinya terlalu berat karena rentang kendalinya terlalu jauh," katanya.
Di sisi lain, dihapusnya jabatan wali kota justru membuat kerja gubernur semakin sulit. Terutama dalam. Hal pelayanan langsung gubernur terhadap masyarakat. Dengan jumlah wilayah yang besar, tak mungkin gubernur bisa penuhi undangan warga setiap hari dari seluruh wilayah.
"Enggak sanggup. Terlalu berat. Jakarta dengan kompleksitas persoalan yang begitu besar, maka kalau gubernur tanpa dibantu wali kota rasanya agak sulit untuk bisa memberikan pelayanan terbaik bagi warga Jakarta," katanya. []
Sentimen: negatif (99.1%)