Sentimen
Negatif (97%)
28 Nov 2022 : 08.05
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Arifin

Arifin

Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Ricky Rizal

Ricky Rizal

Jaksa Hadirkan Terdakwa Obstraction of Justice Jadi Saksi untuk Eliezer, Kuat Maruf dan Ricky Rizal

28 Nov 2022 : 08.05 Views 1

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Nasional

Jaksa Hadirkan Terdakwa Obstraction of Justice Jadi Saksi untuk Eliezer, Kuat Maruf dan Ricky Rizal

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang lanjutan dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Senin (28/11/2022).

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, sidang untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf ini masih beragendakan mendengar keterangan saksi-saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).

"Pemeriksaan saksi (dari jaksa)," kata Djuyamto saat dikonfirmasi, Senin (28/11/2022).

Djuyamto menyebut, nantinya seluruh terdakwa akan dihadirkan secara langsung dari ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.

Namun, khusus untuk Bharada Eliezer, akan ada pendampingan khusus dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengingat yang bersangkutan merupakan justice collaborator dalam kasus ini.

"Di ruang sidang utama," ucap Djuyamto.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunnews, sedikitnya akan ada 17 saksi yang dihadirkan jaksa pada hari ini.

Mereka termasuk empat terdakwa dugaan perintangan penyidikan atau obstraction of justice kasus tewasnya Brigadir Yoshua.

Berikut nama-nama saksi yang rencana dihadirkan jaksa dalam sidang, Senin (28/11/2022) untuk terdakwa Bharada Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf:

1. Spri (Staf Pribadi) Kadiv Propam - Novianto Rifai
2. Pemeriksa Forensik Muda, Sub Bidang Komputer Forensik - Panji Zulfikar Sidik
3. Subbid Senpi Balmetfor Puslabfor Bareskrim Polri - Sopan Utomo
4. Kepala Urusan Logistik Pelayanan Masyarakat Polri - Linggom Parasian siahaan
5. Kabag Litpras Ropaminal Div Propam Polri - Harun Yuni Aprin
6. Sesro Provost Div Propam Polri Sugeng Putu Wicaksono
7. Pekerja Harian Lepas (PHL) Kadiv Propam Polri - Ariyanto
8. Driver/Supir Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan - Audi Pratowo
9. Kepala Tata Usaha dan Urusan Dalam (KATAUD) Divisi Porfesi dan Pengamanan Polri  -Toni Ridho Nugroho
10. Kabag Gakkum Provost DIVPROPAM Polri - Susanto Haris

Kolase foto Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf. 17 orang bakal beraksi di sidang pembunuhan Brigadir J, 4 saksi merupakan terdakwa obstruction of justice atau perintangan perkara tersebut. (Kolase Tribunnews)

Saksi yang menjadi terdakwa obstraction of justice:

11. Eks Kaden A Ropaminal - Agus Nur Patria
12. Eks Korspri Kadiv Propam Polri - Chuck Putranto
13. Eks Wakaden B Biro Paminal Propam Polri - Arif Rahman Arifin
14. Eks PS Kasubag Riksa Baggak Etika Biro Watprof - Baiquni Wibowo

Saksi lain:
15. Pengusaha CCTV - Tjong Tjiu Fung (Afung)
16. Asisten Rumah Tangga (ART) Sartini alias Tini
17. Asisten Rumah Tangga (ART) Rojiah alias Jiah

Diketahui, Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Sentimen: negatif (97.7%)