Sentimen
Negatif (57%)
28 Nov 2022 : 07.25

Jokowi Didorong Turun Tangan Jika Kapolri tak Audit SP3 Kasus di Bareskrim

28 Nov 2022 : 07.25 Views 1

Mediaindonesia.com Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional

Jokowi Didorong Turun Tangan Jika Kapolri tak Audit SP3 Kasus di Bareskrim

KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo didorong mengaudit semua perkara yang dihentikan proses penyidikannya (SP3) oleh Bareskrim di bawah pimpinan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. 

Hal ini menyusul tindakan Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Andi Rian Djajadi yang tidak profesional dan diduga melakukan penyalahgunaan wewenang

"Harusnya demikian (dilakukan audit investigasi). Tetapi, siapa yang akan melakukan bila hampir semua di jajaran kepolisian memiliki peran dalam permasalahan itu," kata pengamat kepolisian Bambang Rukminto lewat pernyataannya. 

Irjen Andi Rian Djajadi diduga tidak profesional dan melakukan penyalahgunaan wewenang. Dia menandatangani Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) selaku Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri.

Padahal, saat itu ia sudah menjadj Kapolda Kalsel. Hal itu sesuai surat Badan Reserse Kriminal Direktorat Tindak Pidana Umum Nomor: B/1070/XI/ 2022/Dittipidum, tertanggal 8 November 2022 yang ditujukan kepada Jaksa Agung. Perihal Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3).

Berdasarkan aturan perundang-undangan yang ada, kata Bambang, semua harus kembali pada tanggung jawab Kapolri yang sudah ditunjuk Presiden Jokowi. Maka itu, ia menegaskan Kapolri harus berani untuk menjalani tanggung jawab tersebut. Kalau tidak, Kepala Negara wajib turun tangan.

"Itu semua terjadi karena dampak Polri langsung di bawah Presiden. Problemnya, lagi-lagi apakah Kapolri yang ditunjuk mau dan mampu? Kalau itu yang terjadi, Presiden yang harus mengambil alih untuk melakukan penyelamatan institusi Polri," jelas peneliti Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) itu.

Bambang menilai tindakan Irjen Andi Rian itu bukti manajemen sumber daya manusia (SDM) di Polri masih tidak jelas. Dia heran Andi Rian dimutasi menjadi Kapolda Kalsel, namun belum ada penggantinya secara langsung di Dirtipidum Bareskrim Polri.

"Idealnya, mutasi pada jabatan sepenting Dirtipidum tersebut juga harus berbarengan dengan sosok penggantinya, tetapi faktanya jabatan tersebut dibiarkan kosong. Itu membuktikan bahwa ada problem manajemen SDM di tubuh institusi negara ini," pungkasnya.  (OL-8)

Sentimen: negatif (57.1%)