Sentimen
Negatif (79%)
8 Okt 2022 : 20.12
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Malang

Tokoh Terkait

Polisi Janji Tindak Tegas Pelaku Anarkis di Luar Stadion Kanjuruhan

SuaraSurabaya.net SuaraSurabaya.net Jenis Media: News

8 Okt 2022 : 20.12
Polisi Janji Tindak Tegas Pelaku Anarkis di Luar Stadion Kanjuruhan

Irjen Pol. Dedi Prasetyo Kadiv Humas Polri memastikan kepolisian menindak tegas seluruh pelaku anarkis yang menyebabkan kerusuhan di luar Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur (Jatim).

“Minggu depan tim investigasi akan melakukan penegakan hukum kepada siapapun yang teridentifikasi melakukan pengrusakan dan pembakaran di luar stadion,” kata Dedi di Jakarta, Sabtu (8/10/2022) dikutip Antara.

Dedi menjelaskan, Polri telah mengidentifikasi ada dua peristiwa yang terjadi saat tragedi Kanjuruhan yang sedang didalami oleh tim investigasi. Kedua peristiwa itu terjadi di dalam dan luar lapangan Kanjuruhan.

Untuk di luar lapangan, kata dia, pihak kepolisian juga akan mengusut kepada seluruh pihak yang diduga melakukan pengrusakan, aksi anarkis, pembakaran dan penyerangan terhadap pemain serta ofisial klub sepak bola.

Menurutnya, penyidik mulai mengusut pelaku kerusuhan yang di luar Stadion Kanjuruhan, sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP.

Disisi lain, dari hasil investigasi kepolisian ditemukan juga sebanyak 46 botol minuman keras (miras) oplosan ukuran 550 ml di Stadion Kanjuruhan.

“Sisa botol miras oplosan yang telah diminum di tribun itu telah dilakukan pengambilan dan pemeriksaan oleh tim Laboratorium Forensik (Labfor),” ujarnya.

Terkait itu, Kadiv Humas Polri itu mengimbau kepada seluruh pihak untuk bersikap kooperatif dan mengakui perbuatannya kepada aparat kepolisian.

“Disarankan sebaiknya para pihak yang melakukan pengrusakan, pembakaran, penyerangan, dan lainnya untuk menyerahkan diri kepada yang berwajib,” imbau Dedi.

Dalam hal ini, kata Dedi, Polri terbuka dengan seluruh informasi, masukan dan saran terkait dengan peristiwa yang terjadi di Kanjuruhan tersebut. Polisi juga akan bekerja secara objektif dan sesuai dengan fakta-fakta yang telah ditemukan oleh penyidik.

“Kepolisian tetap akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman secara menyeluruh terkait dengan seluruh rangkaian peristiwa tersebut,” pungkasnya. (ant/bil/iss)

Sentimen: negatif (79%)