Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: Universitas Indonesia
Kab/Kota: Cilincing
Polisi Bantah Hentikan Proses Hukum Mahasiswa UI Diduga Korban Tabrak Lari Eks Kapolsek Cilincing
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Joko Sutriono membantah proses hukum atas tabrak lari mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bernama Muhammad Hasya Atallah oleh purnawirawan polisi dihentikan.
Kompol Joko mengatakan proses hukum tetap dilanjutkan dan saat ini dalam proses mediasi kedua belah pihak.
“Masalahnya ini mediasi, antara pengemudi Pajero dengan keluarga terus mediasi," kata dia kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (26/11/2022).
baca juga:Kompol Joko mengaku heran dengan munculnya narasi di media sosial bahwa tidak ada kelanjutan hukum. Padahal nyatanya, hingga kini masih ada proses mediasi.
Dia mengatakan, karena sedang ada upaya mediasi antara keluarga dan terduga pelaku maka, pihaknya tidak bisa mencampuri.
"Tapi, kenapa narasinya tidak kelanjutan masalah hukum. Dia tahu, kok bicara penegakkan hukum gak ada. Kan lagi mediasi belum ada titik temu. Polisi kalau pengemudi Pajero sedang mediasi dengan keluarga gak bisa ikut campur," katanya.
Joko mengatakan saat ini sudah ada lima orang yang diperiksa menjadi saksi terkait kasus tersebut.
"Sudah (periksa saksi-saksi). Kalau saksi ada lima saksi termasuk temannya yang naik motor di belakangnya," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswa Universitas Indonesia bernama Muhammad Hasya Atallah diduga menjadi korban tabrak lari dari salah satu purnawirawan perwira Polri di kawasan Jakarta Selatan. Hasya tewas usai jadi korban tabrak lari tersebut.
Berdasarkan gambar yang diterima melalui pesan Whatsapp, Hasya tewas seketika usai ditabrak mobil pada 6 Oktober 2022, sekira pukul 21.00 WIB.
Dalam narasi foto tersebut, Hasya ditabrak oleh mantan Kapolsek Cilincing AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono menggunakan sebuah mobil sport merk Pajero. Kemudian penjelasan foto tersebut menyebutkan bahwa hingga saat ini pelaku tidak pernah diproses secara hukum.
"Sampai hari ini belum ada proses hukum oleh Polres Jakarta Selatan," katanya.[]
Sentimen: negatif (86.5%)