Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: KIA
Kab/Kota: Jember
WA Center Dispendukcapil Jember Kembali Aktif, Catat Nomornya
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Jember (beritajatim.com) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember, Jawa Timur, kembali mengaktifkan WhatsApp Center untuk pelayanan dokumen kependudukan. Nomor WA Center itu adalah 0811-3225-6839.
Kepala Dispendukcapil Isnaini Dwi Susanti mengatakan, layanan WA Center ini untuk menghubungkan organisasi perangkat daerah itu dengan masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi. Masyarakat juga dapat melakukan tanya jawab mengenai administrasi kependudukan.
“Dengan memberikan pelayanan secara daring ini, kami berharap Dispendukcapil dekat dengan masyarakat,” kata Susanti. Pengurusan adminduk secara daring akan mempercepat pelayanan. Identitas warga akan dirahasiakan.
Melalui WA online tersebut, Susanti berharap masyarakat lebih bisa memahami pelayanan administrasi kependudukan dan mempermudah pelayanan. “Tujuan kami hanya satu bagaimana masyarakat merasakan kecepatan, kemudahan, dan gratis dalam pelayanan adminduk” katanya.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2021-2026 disebutkan, pemerintah daerah secara kontinyu melaksanakan pemutakhiran data penduduk melalui pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil yang diolah dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Keluarannya adalah dokumen kependudukan sebagai bentuk pengakuan negara atas status dan keperdataan/hak-hak sipil seseorang, serta data kependudukan yang dimanfaatkan untuk perencanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan.
RPJMD menyebutkan, pelayanan kependudukan Kabupaten Jember semakin membaik. Ini bisa dilihat dari jumlah penduduk yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Terakhir, RPJMD mencatat, rasio penduduk ber-KTP per satuan penduduk mencapai 98 persen.
Cakupan penerbitan KTP, KK, KIA,dan akta kelahiran juga menunjukan persentase yang meningkat pada 2019. Di sisi lain, penerbitan angka kematian pada tahun 2019 sebesar 90 persen. Ada peningkatan signifikan karena kebanyakan warga mengurusnya melalui kecamatan tidak langsung di Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil. [wir/but]
Sentimen: positif (84.2%)