Sentimen
Negatif (88%)
27 Nov 2022 : 16.07
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Cianjur

Tokoh Terkait
Arifin

Arifin

Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Hakim Cecar Kodir Soal Ekspresi Nangis Sambo, Kodir: Matanya Merah Karena Air Mata

27 Nov 2022 : 16.07 Views 1

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Hakim Cecar Kodir Soal Ekspresi Nangis Sambo, Kodir: Matanya Merah Karena Air Mata

PIKIRAN RAKYAT – Hakim mencecar saksi Diryanto alias Kodir, Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, soal ekspresi marah sang Irjen tepat setelah tembak Brigadir J hingga tewas.

Momentum tersebut mengemuka dalam sidang kasus obstruction of justice alias perintangan penyidikan, atas terdakwa AKP Irfan Widyanto, di PN Jaksel, Kamis, 24 November 2022.

Mulanya, Kodir menjelaskan bahwa Ferdy Sambo menampakkan tangis setelah Yoshua tergeletak bersimbah darah.

Belum puas dengan jawaban tersebut, Majelis Hakim lantas meminta ART Sambo itu untuk mengelaborasi jawabannya.

 Baca Juga: Curah Hujan Tinggi dan Medan yang Curam, Evakuasi Longsoran di Jalan Bangunjaya-Cineam Terhambat

"Bagaimana wajah FS saat (memerintahkan kamu) memanggil Kasatreskrim itu?" tanya hakim ketua Ahmad Suhel.

"Menangis, (ekspresi) seperti menangis," jawab Kodir.

"Menangis, marah (atau) gimana?" kata hakim lagi.

"(Wajahnya) seperti menangis," jawab Kodir.

Untuk memudahkan Kodir memperinci ekspresi FS, hakim meminta saksi yang bersangkutan agar menganalogikannya dengan emoji di aplikasi obrolan WhatsApp.

"Emoji gitu lho, di WA ada emoji, marah, sedih, kesal, jengkel, pusing, gimana?" cecar hakim.

"Matanya merah. Merah karena air mata," ucap Kodir, akhirnya.

 Baca Juga: Sifa Asli Dita Karang Saat SMA Dibocorkan Adik Kelas

Adapun, Kodir dihadirkan di persidangan untuk AKP Irfan Widyanto, sebab ia mengaku diberi titah oleh Sambo untuk memanggil AKBP Ridwan Soplanit selaku Kasatreskrim Polres Jaksel.

Kodir melanjutkan dia tak tahu dan tak berani mencari tahu alasan ekspresi Sambo demikian. ART itu juga mengaku sempat mendengar suara tembakan lebih dari tiga kali di hari kematian Yoshua.

"Letusan kedua, tiga, jeda berapa?" tanya hakim Suhel, meminta Kodir menguraikan ritme tembakan.

"(Jedanya) sekitar 4 detik, 3 detik," jawab Kodir.

"Coba ilustrasikan," tutur hakim.

"Dor, dor, dor, jeda, bunyi lagi. Bunyinya sama (semua), sangat keras," ucap Kodir, menuruti kata hakim.

 Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Sampaikan Duka Mendalam terhadap Korban Gempa Cianjur

Menurut Kodir, bunyi letusan peluru itu sangat keras sehingga terdengar hingga depan rumah dinas Sambo, dimana dia berdiri.

Irfan Widyanto menjadi salah satu tersangka atas dakwaan perusakan CCTV yang menjadikan lelet pengungkapan kasus Yoshua.

Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri tersebut melakukan perbuatan itu bersama enam orang lainnya.

Diantaranya Ferdy Sambo, Hendra Kurnia, Baiquni Wibowo, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, dan Agus Nurpatria Adi Purnama. ***

Sentimen: negatif (88.7%)