Sentimen
Negatif (91%)
27 Nov 2022 : 09.33

Cegah Pelanggaran, Bawaslu RI Usung Konsep Gotong Royong Dalam Pengawasan Pemilu 2024

27 Nov 2022 : 16.33 Views 1

Koran-Jakarta.com Koran-Jakarta.com Jenis Media: Nasional

Cegah Pelanggaran, Bawaslu RI Usung Konsep Gotong Royong Dalam Pengawasan Pemilu 2024

Kota Batu - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Totok Hariyono menyampaikan Bawaslu RI mengusung konsep gotong royong dalam pengawasan dan pencegahan pada Pemilu 2024.

"Bawaslu ke depan menggunakan konsep gotong royong dalam pengawasan dan pencegahan," ujar Totok saat membuka Rapat Koordinasi Bawaslu dan Media Massa Nasional dalam Rangka Pengawasan Tahapan Pemilu Tahun 2024 bertajukPeran dan Fungsi Strategis Media Pers dalam Mengawal Pemilu 2024di The Singhasari Resort, Kota Batu, Jawa Timur, Sabtu.

Lebih lanjut dia menyampaikan melalui konsep itu Bawaslu akan melibatkan seluruh pihak, mulai dari penyelenggara, pemilih, peserta pemilu, hingga media massa, dalam mengawasi dan mencegah terjadinya beragam pelanggaran pada Pemilu 2024.

Misalnya, terkait dengan pencegahan terjadinya pelanggaran pada Pemilu 2024, Totok mengatakan bahwa setiap pihak berkewajiban saling mengingatkan agar politik uang tidak digunakan demi memenangkan suara rakyat.

"Kita bisa bilang, hei kawanku, saudaraku, jangan kau curi suara saudaraku karena yang kau curi adalah suara saudaramu sendiri. Ini yang akan kita bangun dalam proses gotong royong Pemilu 2024," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Totok menyampaikan latar belakang Bawaslu mengusung konsep gotong royong itu adalah karena adanya kecenderungan selama ini peserta pemilu dan pemilih diposisikan sebagai objek dalam pemilu.

Dengan kata lain, kata dia, rakyat pemilih tidak diberikan kesempatan untuk terlibat dalam pencegahan dan pengawasan pemilu. Rakyat hanya dijadikan sebagai objek yang hendak diperoleh suara dukungannya agar peserta dapat menang pada pemilu.

Terkait dengan peserta pemilu, menurut Totok, selama ini mereka cenderung hanya sebagai objek yang dicari kesalahannya agar tidak dapat memenangi pemilu.

"Selama ini, kita melihat peserta pemilu dan pemilih seakan-akan jadi objek. Dalam konsep gotong royong, semuanya menjadi subjek. Bersama-sama, kita akan melakukan pengawasan, pencegahan dengan konsep gotong royong," ujar dia.

Baca Juga :

Cegah Jatuh Korban, Kemenkes: Pemerintah Gerak Cepat Tangani Kasus Gangguan Ginjal Akut


Redaktur : Marcellus Widiarto

Penulis : Antara

Sentimen: negatif (91.4%)