Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Serang
Tokoh Terkait
Hendra Kurniawan Buka-bukaan Soal Tambang Ilegal Mengalir ke Petinggi Polri, Habib Rizieq Beri Dukungan
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, JAKARTA- Perseturuan kubu terdakwa Ferdy Sambo dkk dengan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto makin panas. Kedua kubu saling serang dan saling buka kartu truf.
Kubu terdakwa Ferdy Sambo dkk buka-bukaan perihal pengakuan Ismail Bolong yang menyetor hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Pengakuan Ismail Bolong itu pun dikuatkan dengan LHP bernomor R/ND-137/III/WAS.2.4./2022/Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022. LHP tersebut ditandatangani langsung oleh Hendra Kurniawan.
Menanggapi hal itu, juru bicara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan pihaknya sangat mendukung terkait buka-bukaan Eks Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan dalam kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur itu.
“(Soal pengakuan Hendra Kurniawan) kami dukung semua buka-bukaan (kasus tambang ilegal) dan transparan,” kata Aziz saat dihubungi pojoksatu.id, Sabtu (27/11/2022).
Karena itu, Aziz Yanuar menyarankan penegakan hukum tak boleh tebang pilih, penegakan hukum dalam kasus tambang ilegal juga harus transparan.
BACA : Hendra Kurniawan Buka-bukaan Soal Hasil Pemeriksaan Ismail Bolong Terkait Kasus Tambang Ilegal, Kabareskrim Makin Tak Berkutik
“Penegakan hukum tanpa transparansi itu mafia,” tandas Aziz.
Eks Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan sebelumnya buka-bukaan perihal dugaan keterlibatan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto dalam kasus tambang batu bara ilegal.
Bahkan Hendra Kurniawan mengaku dirinya yang telah melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang terlibat dalam uang setoran tambang ilegal di Kalimantan Timur itu, salah satunya Ismail Bolong.
“Iya saya periksa Ismail Bolong,” kata Hendra di Pengadilan Jakarta Selatan, Jumat (25/11/2022).
Polisi pecatan ini juga mengaku bahwa dirinya juga yang menandatangani LHP penyelidikan. Di mana LHP itu bernomor R/ND-137/III/WAS.2.4./2022/Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022 dan ditandatangani langsung oleh Hendra Kurniawan.
“Iya betul, tanya pejabat tinggi itu ada datanya. Tidak fiktif,” tuturnya lagi.
Namun pengakuan Hendra Kurniawan itu diskakmak Komjen Pol Agus Andrianto.
Jenderal bintang tiga ini menilai, serangan dari kubu Ferdy Sambo dkk terhadap dirinya merupakan aksi balas dendam terkait kasus pengungkapan kasus Brigadir Joshua.
“Maklum lah kasus almarhum Brigadir Yoshua aja mereka tutup-tutupi,” kata Komjen Agus. (Firdausi/pojoksatu)
Sentimen: negatif (99.2%)