Pemkab Bojonegoro Minta Kemendagri Segera Bayar TPP ASN
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Bojonegoro (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro berkirim surat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) bulan Januari dan Februari 2022 segera cair.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, Nurul Azizah mengatakan, TPP Januari dan Februari 2022 belum cair karena belum ada persetujuan dari Kemendagri, bukan dari Bupati Bojonegoro. “Kondisi ini berlangsung di seluruh Indonesia, bukan di Bojonegoro saja,” ujar Nurul Azizah, Selasa (8/3/2022).
Secara administrasi, lanjut dia, Pemkab Bojonegoro sudah melengkapi syarat-syarat diantaranya Peraturan Bupati (Perbup) untuk kelas jabatan, Perbup TPP, serta permohonan validasi simona. “Semua sudah diajukan ke Kemendagri. Validasi juga sudah turun,” imbuhnya.
Sekda juga menjelaskan, pada 8 Februari 2022, permohonan persetujuan TPP ke Kemendagri cq Dirjen Keuangan Daerah dikirim. Lalu surat hasil validasi TPP Pemkab Bojonegoro dari Kabiro Ortala Setjen Kemdagri kepada Ditjen Keungan Daerah Kemendagri tertanggal 16 Februari 2022.
“Proses selanjutnya, tanggal 22 Februari 2022, sudah dilengkapi surat permohonan pertimbangan TPP Pemkab Bojonegoro dari Ditjen Keuda kepada Kemenkeu. Realisasi TPP belum terbayarkan karena belum ada surat persetujuan pembayaran usulan TPP dari Kemendagri,” tegasnya.
Kondisi ini, menurutnya tidak hanya terjadi di Bojonegoro saja. Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) juga telah mengirimkan surat kepada Menteri Dalam Negeri, Mohammad Tito Karnavian. Isinya meminta agar pembayaran TPP Januari dan Februari 2022 bisa segera disetujui.
Surat tertanggal 4 Maret 2022 No 41/APEKSI/III/2022 menyebutkan jika seluruh Pemerintah Daerah termasuk Pemerintah Kota seluruh Indonesia belum bisa melakukan pembayaran TPP karena belum ada persetujuan dari Kemendagri cq Dirjen Keuangan Daerah. [lus/suf]
Sentimen: positif (91.4%)