Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: Universitas Indonesia
Kasus: kecelakaan
Tokoh Terkait
Kecelakaan Mahasiswa UI Harus Diusut Tuntas Meski Penabrak Pensiunan Polisi
Detik.com Jenis Media: Metropolitan
Kompolnas turut menanggapi kasus tewasnya mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Attalah Syaputra (18), yang ditabrak pensiunan polisi inisial ESBW. Kompolnas mendorong agar kasus tersebut diusut tuntas meskipun pelaku mantan anggota polisi.
"Kompolnas mendorong penyidik Sat Lantas Polres Jakarta Selatan untuk segera menindaklanjuti proses penyidikan kasus laka lantas yang mengakibatkan meninggalnya saudara Muhammad Hasya Attala Syahputra. Meski penabrak adalah purnawirawan Polri, penyidik tetap harus profesional dalam melakukan lidik sidik berdasarkan scientific crime investigation," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Sabtu (26/11/2022).
Poengky juga mendorong penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk mengelaborasi berdasarkan saksi-saksi dan bukti-bukti. Tak lupa, Kompolnas turut menyampaikan duka cita atas meninggalnya korban.
"Siapa yang penyebab laka lantas sehingga yang bersangkutan harus bertanggung jawab, dan apakah benar korban tidak segera ditolong hingga harus menunggu 30 menit yang mengakibatkan korban meninggal dunia?" ucapnya.
Dia menyebut upaya perdamaian tidak boleh dijadikan sebagai upaya menghentikan proses kasus kecelakaan itu. Menurutnya, polisi harus tetap mengusut tuntas insiden kecelakaan maut tersebut.
"Meskipun dikatakan ada upaya perdamaian, tetapi hal tersebut nantinya tidak bisa dijadikan penghentian proses hukumnya. Santunan maupun upaya damai hanya bisa digunakan sebagai pertimbangan bagi Majelis Hakim untuk meringankan hukuman," imbuhnya.
Keluarga Kecewa Penyidikan Lamban
Kasus kecelakaan ini dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 7 Oktober 2022. Adi merasa kecewa lantaran kasus kecelakaan yang menewaskan anaknya itu dirasa jalan di tempat.
"Kami terinformasi namanya itu pada saat cukup lama menunggu dari polres tindaklanjutnya apa, tidak ada tindak lanjut akhirnya kami datangi. Di situ dikasih surat ada nama saksi, pelaku namanya saya cari namanya itu. Inisial ESBW dengan segala macam embel-embel gelarnya. Sudah purnawirawan," kata Adi saat dihubungi, Jumat (25/11).
Sentimen: negatif (66.3%)