Sentimen
Negatif (98%)
27 Nov 2022 : 03.57
Informasi Tambahan

Institusi: Dewan Pers

Kab/Kota: Pati

Kesepakatan RAPBD DKI 2023 Senilai Rp 83,7 Triliun hingga Dewan Pers Sesalkan Terkait RKUHP

27 Nov 2022 : 10.57 Views 1

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

Kesepakatan RAPBD DKI 2023 Senilai Rp 83,7 Triliun hingga Dewan Pers Sesalkan Terkait RKUHP
Jakarta: Pemberitaan mengenai kesepakatan RAPBD DKI Jakarta 2023 menjadi yang terpopuler di Kanal Nasional Medcom.id sepanjang Jumat, 25 November 2022. Selain itu, ada pemberitaan mengenai tanggapan pengesahan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Berikut tiga berita terpopuler di Kanal Nasional Medcom.id:

DPRD DKI Sepakati RAPBD 2023 Senilai Rp 83,7 Triliun Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Anggaran DKI 2023 yang disepakati sebesar Rp83.781.085.902.192 atau Rp83,7 triliun.
 
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan kesepakatan diambil setelah pembahasan sejak Kamis, 24 November 2022 siang hingga Jumat dini hari.
 
"Alhamdulilah Banggar DPRD dan TAPD DKI Jakarta pagi ini pukul 03.44 WIB menyepakati Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp83,7 triliun," kata Prasetyo dalam unggahan Instagram pribadinya, Jumat, 25 November 2022.
 
Selengkapnya baca di sini
  Dewan Pers Sesalkan Sikap Pemerintah dan DPR Terkait RKUHP Dewan Pers menyesalkan sikap pemerintah dan DPR yang tetap mengesahkan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Pihak-pihak yang masih tidak puas dengan pengesahan RKUHP diminta menggugat ke Mahkamah Konstitusi.
 
"Itu merupakan pandangan legalistik yang patut disesali," ujar Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers Arif Zulkifli, dalam keterangannya, Jumat, 25 November 2022.
 
Dia mengatakan Dewan Pers menyesalkan perkembangan yang terjadi. Padahal, dalam pertemuan sebelumnya dengan pemerintah serta sejumlah fraksi dan dengar pendapat dengan Komisi III DPR, usulan reformulasi yang diajukan dapat diterima dengan baik. Dewan Pers telah pula bersurat kepada Presiden Joko Widodo agar menunda pembahasan karena adanya beberapa pasal yang mengancam kebebasan pers.
 
Selengkapnya baca di sini
  IPW Desak Kapolri Audit Semua Kasus yang Disetop di Bareskrim Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta mengaudit semua perkara yang dihentikan proses penyidikannya (SP3) oleh Bareskrim di bawah pimpinan Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Hal itu menyusul tindakan penghentian kasus oleh Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel), Irjen Andi Rian Djajadi.
 
"Indonesia Police Watch (IPW) mendukung dilakukannya audit investigasi untuk kasus-kasus yang penanganannya diduga bermasalah, baik di SP3 maupun dugaan kriminalisasi," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat dikonfirmasi, Jumat, 25 November 2022.
 
Menurut dia, Andi Rian menandatangani Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) selaku Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri. Padahal, jabatan Dirtipidum diisi perwira tinggi pati) berpangkat jenderal bintang satu atau Brigadir Jenderal (Brigjen).

-?

- - - -
Selengkapnya baca di sini
 
Artikel mengenai perkembangan RAPBD DKI untuk 2023 hingga pengesahan RKUHP oleh DPR dan pemerintah di Kanal Nasional Medcom.id terus diperbarui. Klik di sini untuk mengikuti perkembangan informasinya.
 

(END)

Sentimen: negatif (98.8%)