Sentimen
Positif (66%)
27 Nov 2022 : 03.19
Informasi Tambahan

Event: vaksinasi

Kab/Kota: Mojokerto

Kasus: covid-19

Tokoh Terkait
Suharyanto

Suharyanto

Ika Puspitasari

Ika Puspitasari

Perjalanan Domestik Tanpa Tes Antigen-PCR Resmi Berlaku, Ini Harapan Wali Kota Mojokerto

27 Nov 2022 : 10.19 Views 1

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

Perjalanan Domestik Tanpa Tes Antigen-PCR Resmi Berlaku, Ini Harapan Wali Kota Mojokerto

Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah resmi menerapkan aturan tidak wajib menunjukkan hasil tes antigen maupun PCR bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN). Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 11 tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).

SE ini berlaku efektif sejak ditandatangani oleh Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 8 Maret 2022. Aturan tersebut berlaku untuk PPDN dengan moda transportasi udara, laut, darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum, penyeberangan, dan kereta api antarkota dari dan ke daerah di seluruh Indonesia.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari menyambut baik kebijakan Pemerintah Pusat terkait pelaku perjalanan domestik tidak lagi wajib menunjukan bukti tes antigen dan PCR negatif bagi yang sudah mendapat dosis vaksinasi lengkap. Menurutnya, jika kebijakan tersebut diterapkan maka akan berdampak baik pada seluruh sektor terutama sektor pariwisata.

“Ini kebijakan yang bagus. Kalau kebijakan tersebut diterapkan tentu saya selaku Kepala Daerah sangat mendukung karena dua tahun pandemi ini kan sudah membuat seluruh sektor mengalami disrupsi. Kita syukuri kondisi yang telah membaik ini, kita bisa melakukan berbagai kegiatan yang sudah lebih leluasa daripada sebelumnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut orang nomor satu di Kota Mojokerto ini berharap segera ada keputusan Presiden RI terkait
kondisi pandemi menjadi endemi agar seluruh sektor bisa hidup normal seperti sediakala. Meski penanganan pandemi covid-19 terus membaik, Ning Ita tetap meminta kesadaran diri masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan (prokes) kapanpun dan dimanapun berada. [tin/ted]

Sentimen: positif (66.7%)