Sentimen
Negatif (99%)
27 Nov 2022 : 00.35
Partai Terkait

Soal Tambang Ilegal yang Menyeret Kabareskrim, Natalius Pigai juga Seret Nama Luhut Binsar Panjaitan

27 Nov 2022 : 00.35 Views 11

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Soal Tambang Ilegal yang Menyeret Kabareskrim, Natalius Pigai juga Seret Nama Luhut Binsar Panjaitan

POJOKSATU.id, JAKARTA- Aktivis kemanusiaan Natalius Pigai tak sepakat jika hanya Kabareskrim Komjen Agus Adrianto diseret dalam kasus penerimaan suap tambang ilegal.

Ia mengatakan bahwa Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan seharusnya juga diseret dalam kasus tambang ilegal ini.

“Saya menolak hanya kepolisian dan bareskrim yang disalahkan. Pemerintah Menko Luhut Gagal Tata 1000 Tambang Ilegal (PETI),” kata Pigai kepada Pojoksatu.id, Jumat (25/10/2022).

Menurutnya, Menko Luhut Panjaitan gagal revitalisasi kegiatan pertambangan rakyat yang sebagian telah berusia ratusan tahun.


“Akibatnya merugikan negara karena statusnya yang tanpa izin, tidak membayar royalti, menyebabkan keresahan sosial dan merusak lingkungan,” tuturnya.

Ia mengatakan keterlibatan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menko Maritim dan Investasi yang membawahi Kementerian Pertambangan dan Energi.

BACA : Natalius Pigai Dapat Bocoran dari Elite Nasdem, Ada Info Penting Berkaitan dengan Anies Baswedan

“Di mana perusahan miliknya PT Toba Sejahtera diduga ikut berinvestasi dalam pengelolaan tambang cenderung subjektif dan menyalahi aturan hukum dan moral,” tandas Pigai.

Sebelumnya, Eks Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan buka-bukaan perihal dugaan keterlibatan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam kasus tambang batu bara ilegal.

Bahkan Hendra Kurniawan mengaku dirinya yang telah melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang terlibat dalam uang setoran tambang ilegal di Kalimantan Timur itu, salah satunya Ismail Bolong.

“Iya saya periksa Ismail Bolong,” kata Hendra di Pengadilan Jakarta Selatan, Jumat (25/11/2022).

Polisi pecatan ini juga mengaku bahwa dirinya juga yang menandatangani LHP penyelidikan.

Di mana LHP itu bernomor R/ND-137/III/WAS.2.4./2022/Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022 dan ditandatangani langsung oleh Hendra Kurniawan.

“Iya betul, tanya pejabat tinggi itu ada datanya. Tidak fiktif,” tuturnya lagi. (mufit/pojoksatu)

Sentimen: negatif (99.7%)