Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Mercedes-Benz
Tokoh Terkait
Pemprov DKI Jakarta Pakai Mobil Dinas Listrik Sesuai Arahan Jokowi Tahun Depan
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan beralih menggunakan kendaraan dinas dengan kendaraan listrik pada tahun depan.
Pergantian mobil dinas DKI tersebut merupakan amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat.
Baca Juga:
Paket Berlangganan Bikin Mobil Listrik Mercedes-Benz Lebih Kencang
Inpres tersebut meminta semua kementerian dan lembaga mulai menggunakan kendaraan listrik untuk kendaraan dinas.
"Kayaknya tahun depan (mengganti mobil dinas menggunakan kendaraan listrik)," kata Penjabat (Pj) Gubernur, Heru Budi Hartono di Jakarta yang dikutip, Sabtu (26/11).
Namun, Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Eselon 1 ini tidak menjelaskan secara gamblang berapa jumlah mobil listrik yang digunakan Pemerintah DKI tahun 2023.
Ia bilang, penggantian kendaraan dinas menjadi kendaraan listrik itu bakal dilakukan secara bertahap.
"Lupa (berapa jumlah mobil listrik yang digunakan tahun depan), belum tahu. Yang pasti bertahap," urainya. (Asp)
Baca Juga:
5 Berkah Menggunakan Mobil Listrik
Sentimen: positif (72.7%)