Sejauh Mana Utut Adianto Tahu Praktik Suap Masuk Universitas Lampung
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi telah memeriksa Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Utut Adianto, Jumat (25/11/2022).
Utut dicecar soal pengetahuannya terkait dugaan permintaan untuk meluluskan mahasiswa lewat orang kepercayaan Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani.
"Saksi memenuhi panggilan tim penyidik dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya permintaan untuk diluluskan menjadi mahasiswa baru melalui perantaraan orang kepercayaan tersangka KRM (Karomani)," jelas Jubir KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya di Jakarta.
baca juga:Ali menyampaikan, pendalaman yang sama juga dilakukan penyidik terhadap saksi-saksi lainnya. Hanya saja pemeriksaan dilakukan pada hari yang berbeda. Dua saksi yang diperiksa bersamaan dengan Utut yakni karyawan swasta atas nama Mustopa Endi Saputra Hasibuan dan pedagang bernama Uum Marlia.
Sedangkan enam saksi yang diperiksa pada Kamis (24/11/2022) yakni Anggota DPR RI, Tamanuri; Rektor Untirta, M Komaruddin; PNS, Helmy Fitriawan, Fatah Sulaiman dan Sulpakar serta karyawan swasta Nizamuddin.
"Di samping itu didalami lebih lanjut terkait dugaan penyerahan uang untuk tersangka KRM," kata Ali.
Keterangan dari seluruh saksi tersebut membantu penyidik untuk menguatkan tudingan yang dilakukan para tersangka pada perkara ini. Adapun, keterangan mereka juga telah ditulis di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan akan dibeberkan di meja hijau.
Sentimen: negatif (92.8%)