Sentimen
Kementerian PPN Perkirakan Populasi IKN Nusantara pada 2045 Capai 1,9 Juta Jiwa
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian PPN/Bappenas mengungkapkan populasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara diperkirakan 1,9 juta jiwa pada 2045.
”Sesuai Lampiran Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN), populasi IKN pada 2045 diamanatkan sekitar 1,7-1,9 juta jiwa, dengan kepadatan kawasan perkotaan mencapai sekitar 100 jiwa per hektare,” menurut keterangan tertulis dari Kementerian PPN/Bappenas seperti dilansir dari Antara di Jakarta, Jumat (25/11).
Angka 1,7-1,9 juta adalah perkiraan jumlah penduduk di IKN dengan luas wilayah kurang lebih 256.142 hektare dan luas wilayah perairan laut kurang lebih 68.189 hektare. Perkiraan jumlah penduduk di IKN tersebut sesuai dengan perhitungan daya dukung lahan dan daya dukung lingkungan.
Pemindahan tahap pertama dari Jakarta ke IKN pada 2024 merupakan angka proyeksi yang terdiri atas beberapa komponen, yakni ASN, kmhan/TNI. Polri, BIN, BSSN, dan Bakamla, pegawai lembaga negara independen/badan publik, dan tenaga kerja konstruksi pada masa pembangunan IKN, dengan angka proyeksi 257.675 orang.
Angka 257.675 orang tersebut bukan definitif karena akan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan, terutama untuk tahap 1 pembangunan sampai dengan 2024.
Sebelumnya berdasar Lampiran Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara, sejalan dengan visi Indonesia 2045 untuk mewujudkan Indonesia Berdaulat, Maju, Adil dan Makmur, pembangunan Ibu Kota Nusantara akan dilaksanakan secara bertahap dan terencana dalam jangka panjang.
Tahap pembangunan Ibu Kota Nusantara pada dokumen ini dimulai pada 2022 dan tahap kelima berakhir pada 2045. Pembangunan Ibu Kota Nusantara dibagi menjadi lima tahap pembangunan, meliputi Tahap 1 (2022-2024), Tahap 2 (2025-2029), Tahap 3 (2030-2034), Tahap 4 (2035-2039), dan Tahap 5 (2040-2045).
Dalam upaya membangun Ibu Kota Nusantara sebagai kota dunia untuk semua, pelaksanaan pembangunan pada Tahap 1-5 didasarkan atas perkiraan atau proyeksi penduduk yang akan menghuni serta kebutuhan lahan dan kawasan yang akan dikembangkan. (jpg/fajar)
Sentimen: positif (72.7%)