Sentimen
Positif (79%)
26 Nov 2022 : 14.43
Informasi Tambahan

Kasus: kasus suap, korupsi

Tokoh Terkait

Sidang Perdana Praperadilan Gazalba Saleh Digelar Awal Desember

26 Nov 2022 : 14.43 Views 5

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Sidang Perdana Praperadilan Gazalba Saleh Digelar Awal Desember

AKURAT.CO Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bakal menggelar sidang perdana gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka Hakim Agung, Gazalba Saleh, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Gugatan dilayangkan lantaran Gazalba Saleh menolak dijadikan tersangka kasus dugaan suap kepengurusan perkara di Mahkamah Agung.

"Sidang perdana 12 Desember 2022 pukul 10.00 WIB di ruang sidang 03," tulis laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara SIPP yang dikutip Jumat (25/11/2022).

baca juga:

Perkara tersebut tercatat pada Nomor 110/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL. Pada petitumnya, Gazalba Saleh meminta kepada Majelis Hakim agar menyatakan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan KPK Nomor: B/714/DIK.00/23/11/2022 tanggal 01 November 2022 tidak sah dan tak berdasar atas hukum. Selain itu, dia juga meminta haknya dalam kemampuan, kedudukan dan harkat martabat dipulihkan.

"Pemohon sepenuhnya memohon kebijaksanaan Yang Terhormat Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa, mengadili dan memberikan putusan terhadap perkara a quo dengan tetap berpegang pada prinsip keadilan, kebenaran, dan rasa kemanusiaan," tulis Gazalba Saleh melalui petitumnya.

Sebelumnya, KPK mengamini telah menetapkan Gazalba Saleh sebagai tersangka kasus suap penanganan perkara di MA, sama seperti yang menjerat Hakim Agung, Sudrajad Dimyati.

"Iya benar, salah satu tersangka tersebut adalah Hakim Agung MA," kata Jubir KPK, Ali Fikri, pada Minggu (13/11/2022).

Lembaga antirasuah juga menetapakan beberapa pihak lain sebagai tersangka, namun belum membeberkan identitasnya.

Juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro, juga membenarkan Hakim Agung berinisial GZ telah ditetapkan tersangka oleh KPK. Dia meyakini langkah KPK dalam menetapkan Gazalba Saleh sebagai tersangka sudah sesuai dengan ketentuan hukum.

Meski begitu, Andi mengaku belum ada kepastian terkait Gazalba Saleh akan dinonaktifkan sebagai Hakim Agung atau tidak. Dia mengatakan, sikap MA saat ini menunggu adanya kejelasan proses hukum yang dilakukan lembaga antirasuah.

"Apakah akan ada penonaktifan, kita tunggu perkembangan selanjutnya," katanya.

Sentimen: positif (79.9%)