Sentimen
Tokoh Terkait
Keluar Koalisi Juga Nggak Masalah
Detik.com Jenis Media: News
Sikap Fraksi NasDem DPR RI memilih abstain terkait revisi UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2023 dikritik. PKB menyindir sikap NasDem yang tak memiliki pengaruh.
"Kami hormati keputusan NasDem, toh nggak ngaruh apa-apa," kata Waketum PKB Jazilul Fawaid kepada wartawan, Jumat (25/11/2022).
Sebab, menurut PKB, tanpa sikap setuju NasDem, koalisi Presiden Jokowi sudah memegang mayoritas di DPR. Lebih tajam, PKB sebagai sesama partai koalisi Jokowi tak masalah NasDem keluar koalisi.
"Tanpa NasDem pun sudah dapat dukungan mayoritas di DPR. Bahkan kalau NasDem mau keluar dari koalisi juga tidak ada masalah," ujar Jazilul.
Sejauh ini, PKB santai jika NasDem berubah sikap soal dukungan ke Jokowi. Sebab, menurut PKB menjadi koalisi Jokowi merupakan sukarela.
"Hemat saya, biarlah NasDem berbeda sikap atau mengambil jarak, yang penting dalam batas yang konstruktif dan produktif," imbuhnya.
Fraksi NasDem DPR sebelumnya memilih abstain saat revisi UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2023. Ketua Fraksi NasDem DPR RI Roberth Rouw membeberkan alasan NasDem abstain.
"Oh iya kan belum di paripurna, memang sengaja kita abstain dulu. Kenapa? Itu UU IKN kan baru kita sahkan kemarin belum lama, kamu itung berapa bulan itu IKN. Maka kami ingin mengkaji dulu lebih baik agar kami berikan pandangan di paripurna nanti," ujar Roberth saat dihubungi, Kamis (24/11).
Dia mengatakan NasDem abstain agar RUU IKN menjadi pembelajaran bagi kader. Selain itu, Roberth mengatakan Fraksi NasDem DPR tidak ingin semena-mena dalam mengambil keputusan.
"Kita abstain dulu deh, kita lihat dulu, kita lapor dulu karena kita ini kepanjangan tangan dari partai jangan kita seenak-enaknya ya kan di fraksi kita juga harus lapor ke DPP untuk bersama minta petunjuk dari sana ini seperti ini," jelas Roberth.
(rfs/idn)Sentimen: negatif (61.5%)