Sentimen
Negatif (92%)
26 Nov 2022 : 05.33
Partai Terkait

DKPP Terima 33 Aduan Terhadap Bawaslu dan KPU

26 Nov 2022 : 05.33 Views 1

Mediaindonesia.com Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional

DKPP Terima 33 Aduan Terhadap Bawaslu dan KPU

KETUA Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito menyebut pihaknya telah menerima 33 aduan dari masyarakat terhadap Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Heddy menjelaskan 33 aduan tersebut diterima DKPP dalam satu bulan terakhir. 

Baca juga: Fraksi NasDem Soroti Sejumlah Pasal Ancam Demokrasi di RKUHP

"DKPP sudah menerima 33 pengaduan. Yang terkait dengan dugaan pelanggaran etika oleh penyelenggara pemilu. Yang paling besar menyangkut pelanggaran oleh Bawaslu," tutur Heddy saat ditemui di Gedung DKPP, Jakarta, Kamis (24/11). 

Heddy membeberkan dari 33 aduan tersebut, sebanyak 30 aduan dugaan pelanggaran etik dilaporkan terhadap Bawaslu kabupaten/kota. 

Sementara tiga laporan lainnya ditujukan ke KPU kabupaten/kota. 

"Kenapa Bawaslu banyak? Karena dalam waktu beberapa bulan terakhir ini, Bawaslu kab-kota ini sedang melakukan rekrutmen panwascam," terang Heddy. 

"Dari situ lah muncul ketidakpuasan terhadap kinerja Bawaslu di kab dan kota. Sebanyak 33 laporan ini kalau saya rinci muncul dari semua daerah, ada dari Papua hingga Sumut," tambahnya. 

Heddy mengaku aduan sebanyak itu cukup berat bagi DKPP lantaran  sumber daya manusia sangat terbatas. 

Kini, kata Heddy, proses pengaduan tersebut sedang dalam proses verifikasi. Setelah proses tersebut, Heddy menjelaskan hingga 28 November 2022, DKPP akan melakukan verifikasi materil. 

"Apakah nanti semua akan disidangkan?  Kalau semua lengkap baru akan disidangkan," tandasnya. (OL-6)

Sentimen: negatif (92.8%)