Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: BUMD
Kab/Kota: Cianjur
Tokoh Terkait
Daftar Formasi CPNS 2023 ini Syarat dan Dokumen Pendaftaran, Intip Apakah Gaji PNS Naik Juga Tahun Depan?
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Daftar formasi CPNS 2023 ini syarat dan dokumen pendaftaran, intip apakah gaji PNS naik juga tahun depan?
Pendaftaran formasi CPNS 2023 akan dibuka jika Pemerintah sudah menangani pelaksanaan PPPK 2022 yang masih berlangsung sampai awal tahun depan.
Seiring dengan dibukanya formasi CPNS 2023, ketahui syarat dan dokumen pendaftaran, dan bagi calon pelamar penasaran apakah gaji PNS naik tahun depan 2023? Cek!
Baca Juga: Contoh Teks Sambutan Hari Guru Nasional 2022 Kepala Sekolah Tentang Peran Guru dalam Mencerdaskan Bangsa
Jauh sebelumnya bahwa, Pemerintah Indonesia melalui MenPAN RB telah menyampaikan bahwa pengadaan Pegawai Negeri Sipil tahun 2022 ditiadakan.
Karena masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh Pemerintah, mulai dari tenaga honorer atau Non ASN yang masih tersebar di Instansi Pemerintah saat ini.
Selain itu, masih banyaknya guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis honorer lainnya tidak memperoleh berbagai macam kenikmatan profesi yang diembannya karena belum diangkat menjadi ASN.
Sehingga, pada tahun ini, Pemerintah fokus untuk mengadakan PPPK guru, PPPK tenaga kesehatan, dan PPK tenaga teknis.
Baca Juga: 25 November Hari Guru Nasional Libur Tanggal Merah? Intip Ketentuan SKB Liburan Hari ini
Karena kefokusan MenPAN RB saat ini yang bertanggung jawab akan keberadaan tenaga kerja ini, maka penerimaan dan pendaftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil ditiadakan tahun 2022.
Pemerintah hanya membuka perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dengan formasi yang besar, baik untuk guru, nakes, maupun tenaga teknis.
Sehingga pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil bisa jadi akan dilaksanakan pada tahun mendatang.
Daftar formasi CPNS 2023 ini syarat dan dokumen pendaftaran, intip apakah gaji PNS naik juga tahun depan?
Baca Juga: 19 Twibbon Hari Guru Nasional 2022 Siap Dipakai Jumat 25 November Semarakkan HUT PGRI ke 77 Tahun
Sebelumnya untuk Formasi PNS yang diketahui hanya untuk sekolah kedinasan yang telah dirilis sebelumnya berjumlah Ketiga, untuk Sekolah kedinasan sebanyak 8.941 orang
Formasi khusus bagi Papua dan Papua Barat sebanyak 41.888 terdiri dari:
PPPK dan CPNS Papua, 28.895 orang dan PPPK dan CPNS Papua Barat 12.993 orang.
Apa saja syarat dan dokumen pendaftaran Calon PNS?
Baca Juga: Cek Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2022 Tenaga Kesehatan Lewat Portal SSCASN, Kamu Lolos?
1.Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk dengan ukuran maksimal 500kb, format JPG untuk scan/foto
2.Ijazah terakhir dengan ukuran maksimal 1000 kb, format pdf untuk scan/foto ijazah asli
3.Transkrip nilai dengan ukuran maksimal 1000 kb
4.Pas foto dengan latar belakang merah dengan ukuran maksimal 300 kb, format jpg untuk pas foto berlatar belakang merah
Baca Juga: Apa Itu Gempa Kerak Dangkal? Ini Penjelasan BMKG soal Guncangan di Cianjur Akibat Pergerakan Sesar Cimandiri
5.Dokumen yang dibutuhkan sesuai persyaratan yang diterbitkan oleh instansi
Daftar formasi CPNS 2023 ini syarat dan dokumen pendaftaran, lalu, apakah gaji PNS naik juga tahun depan 2023?
Sebelumnya inilah syarat Pendaftaran CPNS 2023 yang mengacu pada syarat tahun lalu:
1.Usia minimal 18 tahun, maksimal 35 tahun
Baca Juga: Lirik Lagu Hymne Guru Saat Upacara 25 November 2022 Hari Guru Nasional: Terpujilah Wahai Engkau Ibu Bapak Guru
2.Setia kepada NKRI (dibuat surat pernyataan)
3.Tidak pernah di penjara
4.Tidak pernah dipecat dari lembaga CPNS/PNS, TNI, POLRI, Pegawai BUMN/BUMD, dan juga dari statusnya sebagai pegawai swasta
5.Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI dan Polri
Baca Juga: Update 30+ Link Twibbon Hari Guru Nasional 2022 Tinggal Pasang desain Aesthetic Trendi Lengkap
6.Tidak tergabung sebagai anggota pengurus partai politik
7.Sehat jasmani dan rohani
8.Tidak positif sebagai pengguna obat-obatan terlarang/narkotika
9.Standar pendidikan sesuai dengan yang dibutuhkan.
Baca Juga: 10 Kata-kata Ucapan Bahasa Inggris Hari Guru Nasional 2022 dengan Arti, Singkat Menyentuh Hati Karena Bermakna
Apakah gaji PNS naik tahun depan 2023?
Bahwasannya selama tiga tahun gaji PNS belum pernah naik hingga saat ini.
Kenaikan terakhir terjadi pada tahun 2019 lalu oleh Presiden Jokowi.
Sehingga pada tahun ini gaji Pegawai Negeri Sipil belum ada tanda-tanda naik.
Baca Juga: Lirik Lagu Hymne Guru dan Terima Kasih Guruku, Lagu Wajib Upacara Hari Guru Nasional 2022
Namun, masih menjadi pertanyaan jika untuk tahun depan jumlah gaji yang akan diterima Pegawai Negeri Sipil bisa naik.
Daftar formasi CPNS 2023 ini syarat dan dokumen pendaftaran, dan untuk gaji PNS naik juga tahun depan belum pasti.***
Sentimen: positif (99.6%)