Sentimen
Negatif (80%)
25 Nov 2022 : 18.19
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Palu

Gantikan Jenderal Andika Perkasa, Jokowi Pilih KSAL Laksamana Yudo Margono Jadi Panglima TNI

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

25 Nov 2022 : 18.19
Gantikan Jenderal Andika Perkasa, Jokowi Pilih KSAL Laksamana Yudo Margono Jadi Panglima TNI

FAJAR.CO.ID -- Pengganti Jenderal Andika Perkasa kini semakin tampak. Itu setelah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono ditunjuk sebagai calon Panglima TNI.

Laksamana TNI Yudo Margono akan menggantikan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa yang akan pensiun pada 21 Desember 2022.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno membenarkan bahwa Presiden Jokowi memilih KSAL Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa.

"Pak Yudo,” kata Pratikno dilansir dari KompasTV, Kamis, 24 November 2022.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar mengatakan Surat Presiden (Surpres) tentang calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa baru akan dikirim pekan depan atau Senin, 28 November 2022.

Dikatakan Indra alasan surpres pergantian Panglima TNI baru dikirim ke DPR pekan depan karena Ketua DPR Puan Maharani masih berada di Kamboja.

Puan Maharani berada di Kamboja menghadiri ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA).

“Kesepakatan antara Ibu ketua DPR dengan Pak Mensesneg itu, akan disampaikan secara resmi pada 28 November, Senin besok,” katanya, Rabu, 23 November 2022 malam.

Diakuinya, memang sesuai rencana sebelumnya Surpres calon Panglima TNI bakal diserahkan pada petang tadi.

Namun karena Ketua DPR Puan Maharani masih memimpin delegasi Indonesia pada sidang parlemen ASEAN, akhirnya rencana pengiriman Surpres diundur.

“(Besok) sore itu, baru akan diserahkan palu sidang dari Kamboja kepada Indonesia sebagai keketuaan parlemen ASEAN untuk tahun depan,” tuturnya.

Dikatakannya, mundurnya penyerahan surpres pergantian Panglima TNI tidak menyalahi aturan yang ada.

Meskipun sejumlah anggota Komisi I DPR sudah mengingatkan agar presiden segera mengirim surpres untuk digelar uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI sebelum masa sidang berakhir pada 16 Desember 2022.

“Dan itu berdasarkan aturan tidak menyalahi aturan-aturan yang ada,” tegasnya.

Sebelumnya Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan surpres pergantian Panglima TNi dikirim ke DPR pada hari ini, Rabu, 23 November 2022.

"Kami (Istana) sudah menghitung bahwa pada hari ini akan dikirim kepada DPR surpresnya," kata Pratikno di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 23 November 2022.

Pratikno pun menjelaskan alasan surpres dikirim pada Rabu ini.

Dia menyebut pengiriman Surpres pada Rabu ini juga mempertimbangkan reses DPR yang akan dimulai dalam waktu dekat. (fin/fajar)

Sentimen: negatif (80%)