Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: penganiayaan
Kasus Pelajar Tendang Perempuan Tua, Dua Orang Jadi Tersangka
Merdeka.com Jenis Media: Nasional
Merdeka.com - Polisi kini menetapkan dua orang menjadi tersangka dalam kasus pelajar yang menendang perempuan tua di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Kedua pelajar yang ditetapkan sebagai tersangka yakni PH dan IH.
"Kemarin statusnya kami naikkan dari terlapor menjadi tersangka," kata Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Imam Zamroni, Rabu (23/11).
Imam menjelaskan, kedua tersangka itu memiliki peran masing-masing dalam kasus penganiayaan tersebut. Pelajar IH yang menendang korban. Lalu, PH yang memukul perempuan tua menggunakan kayu.
“Dijerat Pasal 352 KUHP yaitu tindak penganiayaan ringan," jelasnya.
2 dari 2 halaman
Sentimen: negatif (98.5%)