Sentimen
Positif (44%)
23 Nov 2022 : 21.28
Informasi Tambahan

Institusi: MUI

Partai Terkait

Politisi PKB Ini Sebut Biro Dikmental DKI Tak Profesional Soal Dana Hibah

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

23 Nov 2022 : 21.28
Politisi PKB Ini Sebut Biro Dikmental DKI Tak Profesional Soal Dana Hibah

MerahPutih.com - Biro Pendidikan, Mental, dan Spiritural (Dikmental) DKI Jakarta dinilai tidak profesional dalam menyusun anggaran APBD tahun 2023. Pasalnya ada selisih yang sangat jauh dalam besaran anggaran dana hibah untuk organisasi keagamaan.

"Menurut saya, ini menunjukkan tidak peka dan tidak bijak serta tidak profesionalnya Biro Pendidikan Mental dan Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta dalam menentukan besaran anggaran untuk organisasi masyarakat dan keagamaan," kata Anggota Komisi E DPRD DKI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Sutikno di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (23/11).

Baca Juga:

PSI Minta Pemprov DKI Adil soal Dana Hibah PWNU dan Muhammadiyah

Disebutkan dalam draf Rancangan APBD yang diajukan Biro Dikmental DKI, mulanya MUI Jakarta menganggarkan Rp 33 miliar dan disetujui Rp 12,1 miliar. Lalu PWNU DKI mengajukan anggaran sebesar Rp 38 miliar dan disetujui Rp 4 miliar.

Sedangkan Muhammadiyah mengajukan anggaran sebesar Rp 8 miliar disetujui Rp 3 miliar.

Penentuan besaran anggaran yang disusun Biro Dikmental DKI ini, menurutnya sedari awal belum pernah di diskusikan dengan DPRD.

"Terus terang saya terkejut. Jika melihat besaran proposal yang diajukan dengan rincian kegiatan yang disusun oleh pemohon dana hibah. Mengapa bedanya, kok terlalu jauh. Nah, ini yang aneh," tutur Sutikno.

Baca Juga:

PWNU DKI Nilai Dana Hibah Usulan Anies Terlalu Minim

Lanjut Sutikno, setelah pembahasan Rancangan APBD 2023 di Komisi E antara Eksekutif dan Legeslatif, ditetapkan besaran anggaran masing-masing untuk MUI sebesar Rp 15,7 milar, PWNU DKI Jakarta mendapatkan Rp 5 miliar, dan Muhammadiyah dapat Rp 4 miliar.

Padahal, tertulis dalam rencana kegiatan, NU DKI Jakarta yang menaungi enam cabang (PCNU), 44 MWC (Pengurus di Tingkat Kecamatan), 267 ranting (Pengurus di Kelurahan), 18 lembaga, 14 badan otonom serta lebih dari empat juta anggota di Jakarta, dengan beragam pelatihan dan penguatan bela negara perlu mendapat apresiasi.

Maka dari itu, ia nenilai sangat relevan jika anggaran dana hibah untuk PWNU DKI bisa direvisi dalam rapat anggaran (Banggar) menjadi minimal Rp 10 milar.

"Saya memahami keberatan PWNU DKI Jakarta soal besaran dana hibah ini. Mudah-mudahan dalam kesempatan Rapat Banggar besar di DPRD DKI Jakarta sore ini, besaran dana hibah untuk PWNU DKI Jakarta dalam RAPBD 2023 bisa direvisi dan dinaikkan menjadi minimal Rp 10 miliar," pungkasnya. (Asp)

Baca Juga:

Pemprov DKI Naikkan Dana Hibah Parpol DKI Jadi Rp 40,88 Miliar

Sentimen: positif (44.4%)