Sentimen
Netral (88%)
25 Nov 2022 : 05.55
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Mojokerto

Tokoh Terkait
Ikfina Fatmawati

Ikfina Fatmawati

Wabup Mojokerto Sampaikan LKPJ Bupati Tahun 2021

25 Nov 2022 : 12.55 Views 1

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

Wabup Mojokerto Sampaikan LKPJ Bupati Tahun 2021

Mojokerto (beritajatim.com) – DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mojokerto Tahun 2021. LKPJ Bupati Mojokerto 2021 ini secara garis besar memuat penjabaran APBD.

Penyampaian nota penjelasan LKPJ Bupati Mojokerto tahun 2021 digelar di gedung Graha Wichesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Kamis (10/3/2022). Wakil Bupati (Wabup) Mojokerto Muhammad Al Barra mewakili Bupati Mojokerto Ikfina Fatmawati membacakan laporan LKPJ Bupati Mojokerto Tahun 2021.

“Laporan LKPJ Bupati tahun 2021 ini, merupakan bagian dari siklus rutin tahunan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Dalam hal ini, Bupati menyampaikan keterangan tentang hasil penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Dasar penyusunan LKPJ Bupati Mojokerto Tahun 2021 mengacu pada 2 konsideran utama,” ungkapnya.

Pertama, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa Kepala Daerah berkewajiban menyampaikan laporan penyelenggaraan Pemerintah Daerah, laporan keterangan pertanggungjawaban dan ringkasan laporan penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Kedua, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.

“Yakni tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang mana ruang lingkup LKPJ mengikuti hasil penyelenggaraan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dan hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan,” katanya.

LKPJ Bupati Mojokerto 2021 ini, lanjut Wabup, secara garis besar memuat penjabaran APBD, hasil penyelenggaraan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Diantaranya, capaian pelaksanaan program dan kegiatan kebijaksanaan strategis yang ditetapkan dan ditindaklanjut rekomendasi DPRD tahun anggaran sebelumnya.

“Capaian kinerja pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan yang menjelaskan urusan pemerintahan tugas pembantuan dan hambatan atau permasalahan dalam pelaksanaan tugas pembantuan serta upaya penyelesaiannya. Penyusunan LKPJ ini, merupakan instrumen penting bagi kepala daerah,” ujarnya.

Yakni sebagai wujud pertanggungjawaban atas pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah selama satu tahun. Diharapkan, dengan penyusunan LKPJ tersebut secara umum dapat memberikan gambaran sekaligus jawaban kepada semua pemangku kepentingan (stakeholder) di Kabupaten Mojokerto.

“Khususnya segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan selama satu tahun anggaran. Selanjutnya dokumen LKPJ ini, saya serahkan kepada pimpinan dan anggota DPRD untuk dilakukan pembahasan dan disepakati dalam sebuah keputusan,” jelasnya.

Yakni untuk menjadi pedoman dan bahan evaluasi dalam pembangunan daerah. Menurutnya, pihaknya menerima kritik dan saran yang sifatnya membangun dari pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Mojokerto. Perbaikan dan penyempurnaan penyusunan materi LKPJ khususnya serta penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Mojokerto pada umumnya.

Bupati Mojokerto Ikfina Fatmawati hadir dalam rapat paripurna ini bersama Forkopimda Kabupaten Mojokerto, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, para Kepala OPD Kabupaten Mojokerto. [tin/but]

Sentimen: netral (88.6%)