Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tegal
Kasus: korupsi
Partai Terkait
KPK Cecar Bupati Lampung Tengah soal Permintaan Uang hingga Aliran Suap Rektor Unila
iNews.id Jenis Media: Nasional
JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad terkait kasus dugaan suap Rektor nonaktif Universitas Lampung (Unila), Karomani (KRM). Musa dicecar penyidik perihal tarif harga memuluskan calon mahasiswa untuk masuk Unila hingga aliran uang suap ke Karomani.
Selain Musa, penyidik juga menelisik tarif harga masuk Unila hingga aliran uang dugaan suap Karomani ke saksi lain, di antaranya Bos Tegal Mas Lampung, Thomas Azis Riska; PNS, Jaka Adiwiguna; dua pihak swasta, M Alzier Dhianis Thabrani dan Mahfud Santoso; serta Wiraswasta, Asep Sukohar.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya permintaan uang dari tersangka KRM untuk meluluskan calon mahasiswa baru. Termasuk didalami juga terkait adanya aliran uang tersangka KRM ke beberapa pihak," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam pesan singkatnya, Kamis (24/11/2022).
Sementara itu, tiga saksi mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Ketiganya yaitu, Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H Muhammad Kadafi; Bupati Lampung Timur, M Dawam Rahardjo; dan Wiraswasta, Sihono.
"Ketiga saksi tidak hadir dan penjadwalan dan pemanggilan ulang segera disampaikan tim penyidik," kata dia.
Sejauh ini, KPK baru menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Unila tahun 2022. Keempat orang tersebut di antaranya Rektor nonaktif Unila, Karomani (KRM); Wakil Rektor (Warek) 1 Bidang Akademik Unila, Heryandi (HY); Ketua Senat Unila, M Basri (MB); serta pihak swasta, Andi Desfiandi (AD).
Editor : Aditya Pratama
Bagikan Artikel:Sentimen: negatif (98.3%)