Sentimen
Positif (84%)
25 Nov 2022 : 00.00
Informasi Tambahan

Event: Olimpiade

Kasus: HAM

Partai Terkait

Tolak Usulan Revisi UU IKN Masuk Prolegnas, PKS: Terburu-buru dan Minim Partisipasi Publik

25 Nov 2022 : 07.00 Views 1

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

Tolak Usulan Revisi UU IKN Masuk Prolegnas, PKS: Terburu-buru dan Minim Partisipasi Publik

24 November 2022 12:32 WIB

PKS tentunya berkomitmen sejak dari awal dan konsisten tidak menyetujui adanya pembahasan rancangan undang-undang IKN

Ibukota Baru (Instagram/nyoman_nuarta)

JAKARTA, JITUNEWS.COM- Anggota Badan Legislasi DPR RI Fraksi PKS Bukhori Yusuf mengatakan pihaknya menolak masuknya RUU Perubahan Atas UU IKN masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) tahun 2023.

“Adapun RUU tentang Perubahan atas UU IKN, PKS tentunya berkomitmen sejak dari awal dan konsisten tidak menyetujui adanya pembahasan rancangan undang-undang IKN, yang waktu itu dilaksanakan secara tergesa-gesa,” kata Bukhori dalam Rapat Kerja Badan Legislasi DPR RI dengan Menteri Hukum dan HAM, Jakarta (23/11).

Anggota DPR Dapil Jawa Tengah 1 ini mengungkapkan, pembahasan RUU IKN yang dilakukan dengan terburu-buru dan minim partisipasi publik menjadi ‘catatan merah’ kedua bagi kinerja DPR dan Pemerintah dalam melakukan fungsi legislasinya menyusul polemik RUU Cipta Kerja yang kini sudah diteken menjadi UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Indonesia jadi Tuan Rumah Olimpiade 2036, Jokowi Yakin Olahraga Bisa Satukan Dunia

“PKS memandang, setelah UU IKN baru saja diketuk dan bahkan belum pada tahap pelaksanaan, ternyata sudah mengalami persoalan. Itu menunjukkan betapa sesungguhnya dalam kita dalam membahas suatu undang-undang diperlukan kehati-hatian, diperlukan pandangan dari semua komponen anak bangsa sehingga tidak kemudian memburu yang penting selesai,” kata Bukhori.

"Fraksi PKS tidak setuju dengan masuknya Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU IKN pada Prolegnas Tahun 2023," tukasnya.

Kementerian PUPR Targetkan Pembangunan Hunian Pekerja Konstruksi IKN Selesai Tahun Depan

Sentimen: positif (84.2%)