Ampera Laporkan Sule dan Mang Saswi ke Polisi, Buntut Candaan Miras
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO Komedian Sule dan dua rekannya Budi Dalton dan Mang Saswi dilaporkan ke polisi buntut pernyataan miras menjadi kepanjangan minuman Rasulullah.
Pernyataan itu disampaikan oleh Budi Dalton di kanal Youtube. Sule dan Mang Saswi saat itu juga ikut terlibat dalam pembuatan konten.
Laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah (Ampera) yang teregister dengan Nomor STLP/B/5984/XI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
baca juga:"Yang kami laporkan itu biasa dikenal Budi Dalton. Kedua, ada Sutisna alias Sule dan ketiga atas nama Sasongko Wijonarko alias Mang Saswi. Ketiga nama ini kami anggap telah menyinggung perasaan umat beragama, khususnya muslim," jelas Ketua Ampera, Syahrul Rizal, di Polda Metro Jaya, Rabu (23/11/2022).
Syahrul menilai ucapan Budi Dalton tersebut telah menyinggung umat muslim dan berpotensi membuat keonaran.
"Dari laporan ini, ketiga orang ini kami merasa bahwa dari pernyataan yang disiarkan lewat Youtube itu mengandung SARA, di mana Budi Dalton secara sadar ada kesengajaan di situ mengatakan bahwa miras adalah minuman Rasulullah," tuturnya.
Sementara, Sule dan Mang Saswi pada tayangan Youtube tersebut terlihat tertawa setelah Budi Dalton memberikan pernyataannya.
"Kenapa Sule dan Mang Saswi kami laporkan? Di situ kan ketika Budi Dalton menyatakan miras adalah minuman Rasulullah, mereka secara refleks tertawa dan kami anggap ikut terlibat. Di situ sama halnya dia membenarkan dan mengiyakan. Jadi kami anggap terlibat," terang Syahrul.
Ampera melaporkan Budi Dalton, Sule dan Mang Saswi dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A Ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Ketiganya juga dilaporkan dengan Pasal 156 KUHP Juncto Pasal 156A KUHP.
Sentimen: netral (66%)