Sentimen
Negatif (79%)
24 Nov 2022 : 17.50
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Kab/Kota: bandung

Kasus: penistaan agama

Sule, Budi Dalton, Mang Saswi Dipolisikan soal Miras Minuman Rasulullah, Terancam 5 Tahun Penjara

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

24 Nov 2022 : 17.50
Sule, Budi Dalton, Mang Saswi Dipolisikan soal Miras Minuman Rasulullah, Terancam 5 Tahun Penjara

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Komedian Sule dan Mang Saswi serta Budayawan Budi Dalton dilaporkan ke polisi buntut persoalan Miras Minuman Rasulullah.

Sule, Mang Saswi, dan Budi Dalton dipolisikan oleh Syahrul Rizal. Dia adalah perwakilan Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah atau AMPERA.

Sule, Mang Saswi, dan Budi Dalton dilaporkan buntut ucapan yang menyebut miras sebagai minuman Rasulullah di salah satu video YouTube beberapa tahun lalu.

Baca Juga: Viral! Video Sule Cs Tertawa Usai Budi Dalton Sebut Miras Minuman Rasulullah, PA 212 Buat Laporan?

Syahrul Rizal mengatakan, ucapan ketiga orang terlapor tersebut menyinggung umat muslim.

"Ketiga nama ini telah menyinggung umat beragama khususnya umat muslim," tutur Syahrul Rizal di Polda Metro Jaya, Rabu, 23 November 2022, seperti diberitakan Suara.

Atas masalah tersebut, Syahrul Rizal melaporkan Budi Dalton, Sule, dan Mang Saswi dengan dugaan penistaan agama.

"Pasal itu menyebabkan informasi rasa kebencian, Pasal 28 Ayat jo Pasal 45 Ayat 2. Atau Pasal 156 KUHP jo 156 A KUHP. Itu pasal yang dikenakan," tutur Syahrul Rizal.

Baca Juga: Sule Dituding Lakukan Pelecehan Agama, PA 212 Minta Klarifikasi Usai Tertawa Soal ' Miras Minuman Rasulullah'

Pengacara Syahrul Rizal Muhammad Mualimin mengatakan, ketiganya dijerat pasal berlapis karena hal itu diucapkan melalui internet.

"Iya berlapis. Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara," kata Muhammad Mualimin.

Sebelum Syahrul Rizal, pernah Budi Dalton telah dilaporkan Wasekjen Persaudaraan Alumni 212, Novel Bamukmin ke Mabes Polri, Sabtu, 19 November 2022.

Laporannya atas kasus yang sama.

Baca Juga: Respon Kasus Polio Aceh, Dinkes Kota Bandung: Warga Segera Lapor Jika Anak Lumpuh Mendadak

Atas laporan tersebut, Budi Dalton dikenai pasal dugaan penistaan agama. Diantaranya pasal 156a KUHP Jo 27 ayat 3 Jo 28 ayat 2 Jo 40 ayat 2 Jo 40 atas 2 b UU 19 tahun 2016 tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Budi Dalton patut diduga melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW dengan menyatakan MIRAS, Minuman Rasulullah," kata Novel Bamukmin dikutip dari dari Wartaekonomi--jaringan Suara.com.

Novel Bamukmin tidak menerima candaan Budi Dalton yang menyebutkan miras sebagai minuman Rasulullah. Padahal dalam Islam minuman keras itu haram hukumnya.

"Saudara Budi Dalton seolah-olah menyatakan bahwa Rasullulah Muhammad SAW meminum minuman keras (Miras)," kata Novel.

Baca Juga: Wati Eks ART Sule Bongkar Perlakuan Kasar Nathalie Holscher, Sebut Sering Dapat Ancaman

Klarifikasi Budi Dalton

Sebelumnya, Budi Dalton sudah memberikan klarifikasi terkait ujarannya beberapa tahun lalu di media sosial miliknya.

"Dalam video ini, sekali lagi saya mohon maaf apabila yang viral saat ini sangat membuat gaduh. Tapi, terus terang tidak ada maksud," kata Budi Dalton.

Selain itu, dia juga mengklarifikasi bahwa video soal gurauan miras minuman Rasulullah tersebut telah dipotong-potong.

Baca Juga: 5 Ciri-ciri Fisik Dajjal yang Muncul Jelang Hari Kiamat Menurut Rasulullah SAW

Menurut Budi Dalton, miras yang dimaksud olehnya merupakan singkatan semata diduga untuk keperluan komedi.

"Minuman Rasul yang saya maksud ada zamzam, madu, dan lain-lain. Tapi, mungkin karena video itu dipotong ada salah paham atau pengertian," katanya.

Sementara itu, beberapa anggota Pemuda Pancasila yang menyambangi Budi Dalton juga tampak membenarkan bahwa video tersebut dipotong-potong.

"Sebenernya videonya terpotong-potong. Ada beberapa oknum yang mau memecah belah," kata salah seorang anggota Pemuda Pancasila.

Baca Juga: Tata Cara Mandi Junub yang Sah dan Benar Sesuai Sunnah Rasulullah SAW

Cuplikan unggahan video klarifikasi Budi Dalton ini viral di media sosial TikTok dengan atensi sebanyak 237 ribu jumlah tayangan.

"Klarifikasi video viral," tulis akun TikTok @rbachjoe234, dilansir pada Sabtu (19/11/2022).

Perihal tersebut, sejumlah netizen turut memberikan respons dan komenar yang beragam.

"Dia mencoba merubah singkatannya," tulis seorang netizen.

Baca Juga: Maulid Nabi Muhammad SAW : 7 Tips Tingkatkan Rasa Cinta kepada Rasulullah

"Maafkanlah, terlihat Mang Dalton tulus dan gak bermaksud menghina," ujar netizen lain.

"Ini contoh permintaan maaf, mengakui kesalahan. Saya mah salut," ucap netizen yang lainnya.

Sentimen: negatif (79.5%)