Lima Staf Ahli Jaksa Agung Resmi Dilantik, Ini Daftarnya!
Rilis.id Jenis Media: Nasional
RILISID, Jakarta — Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik lima staf ahli di Menara Kartika Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (24/11/2022).
Adapun, kelima staf ahli Jaksa Agung yang dilantik hari ini sebagai berikut:
1. Staf Ahli Bidang Akuntabilitas dan Informasi Publik Kejaksaan Agung Ely Shahputra, S.H., M.H.
2. Staf Ahli Bidang Politik, Keamanan, dan Penegakan Hukum Kejaksaan Agung Dr. Wisnu Baroto, S.H., M.Hum.
3. Staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi, dan Teknologi Informasi Kejaksaan Agung Dr. Ade Eddy Adyaksa, S.H., M.A.
4. Staf Ahli Bidang Pertimbangan dan Pengembangan Hukum Kejaksaan Agung Dr. Asri Agung Putra, S.H., M.H.
5. Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya Kejaksaan Agung Dr. Firdaus Dewilmar, S.H., M.Hum., CGCAE.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung Burhanuddin berharap pejabat yang dilantik dapat menggali isu-isu strategis yang berkembang dalam masyarakat.
Salah satu isu strategis adalah terkait dengan adanya proses pemilihan umum serentak baik itu Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden maupun pemilihan anggota legislatif di pusat dan daerah.
“Kemudian isu strategis yang perlu digali di masyarakat adalah pemantauan terkait dengan krisis global seperti krisis energi, krisis ekonomi, dan krisis keuangan. Ketiga, isu terkait dengan pemanasan global, dan selanjutnya adalah isu transformasi digital,” ujarnya.
Ia mengaku membutuhkan dukungan penuh staf ahli karena mempunyai peran yang sentral dan sangat penting, yaitu terkait sumbangsih ide dan gagasan serta inovasi.
Jaksa Agung juga menyampaikan beberapa arahan sebagai penekanan tugas. Di antaranya berinisiatif melakukan kajian dan telaahan mengenai problematika yang aktual dan strategis dengan menggunakan struktur berpikir yang tepat sesuai bidang saudara secara rutin kepada pimpinan.
Kemudian memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi institusi kejaksaan serta berkontribusi aktif menyumbangkan ide dan masukan yang bisa dipertanggungjawabkan secara akademik, dalam rangka perkuatan fungsi kejaksaan dalam RKUHP dan RKUHAP.
“Saya berharap para staf ahli yang baru dilantik mampu menindaklanjuti perintah tersebut dengan cepat, sehingga dapat menghadirkan Kejaksaan sebagai lembaga semakin dipercaya oleh masyarakat. Saya ingatkan sumpah serta janji jabatan yang saudara ucapkan tadi, haruslah dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, konsisten dan penuh rasa syukur. Saya yakin dan percaya bahwa Saudara mampu melaksanakan tugas dan amanah ini dengan penuh rasa tanggung jawab,” katanya. (*)
Sentimen: positif (100%)